Ikatan Keluarga Alumni Institut Teknologi Tekstil–Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil (IKA Tekstil) mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional yang tengah menghadapi tekanan berat.

Ketua Umum IKA Tekstil, Riady Madyadinata, menyatakan bahwa keruntuhan industri TPT telah menyebabkan puluhan perusahaan gulung tikar dan ratusan ribu pekerja harus kehilangan pekerjaan. Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena industri TPT merupakan salah satu sektor padat karya yang menopang perekonomian nasional. “Dengan deklarasi hari ini, kami yang merupakan bagian dari stakeholder akan menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan industri TPT nasional,” ujarnya di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Riady menilai banjir produk impor, baik ilegal maupun legal melalui mekanisme kuota, menjadi penyebab utama keterpurukan industri dalam negeri. Ia juga menyoroti lemahnya penerapan instrumen perdagangan seperti antidumping dan safeguard, yang semakin membuka peluang masuknya produk murah dari luar negeri.

Ketua Tim Perumus Deklarasi IKA Tekstil, Ferly Norman, menambahkan perlunya perbaikan sistem impor melalui mekanisme preshipment inspection atau port to port manifest untuk menekan maraknya impor ilegal. Untuk impor berbasis kuota, Ferly mengusulkan pelarangan impor oleh importir umum, pembatasan jumlah pelabuhan masuk, serta kewajiban pelaporan faktur pajak. “Jangan asal kasih kuota impor, harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Selain pengetatan impor, IKA Tekstil juga mendorong pemerintah memberikan insentif yang dapat menekan biaya produksi, mulai dari energi, teknologi, hingga pembiayaan perbankan. Langkah ini diyakini mampu menghidupkan kembali industri TPT, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dukungan terhadap upaya penyelamatan industri TPT juga datang dari Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB). Ketua Umum IPKB, Nandi Herdiaman, menilai praktik importasi borongan atau kubikasi menjadi salah satu jalur utama masuknya produk pakaian jadi ilegal ke Indonesia. Ia berharap Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea Cukai memperkuat komitmen untuk membendung praktik tersebut. “Dengan begitu, produk lokal bisa kembali berjaya di pasar domestik,” pungkasnya.