Meningkatnya serbuan pakaian impor di pasar domestik membuat pelaku industri konveksi kecil dan menengah semakin terdesak. Di tengah tekanan tersebut, langkah pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menertibkan impor ilegal disambut positif oleh para pelaku usaha dalam negeri.

Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman, mengungkapkan bahwa banjirnya produk impor, terutama yang masuk tanpa izin resmi, telah menyebabkan pangsa pasar konveksi lokal menyusut drastis. “Sejak pandemi Covid-19, sekitar 40 persen industri kecil dan menengah (IKM) konveksi gulung tikar, terutama di Jawa Barat. Situasi makin sulit karena produk impor tanpa pengawasan terus masuk ke pasar,” ujarnya, Senin (20/10/2025).

Nandi menjelaskan bahwa banyak produk pakaian jadi dari luar negeri beredar tanpa Perizinan Impor (PI) dan Laporan Surveyor (LS). Hal ini tidak hanya menimbulkan persaingan tidak sehat, tetapi juga menciptakan distorsi harga yang merugikan pelaku usaha lokal.

Menurut IPKB, kebijakan pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 17 Tahun 2025, yang merupakan revisi dari Permendag Nomor 8 Tahun 2024, menjadi langkah konkret dalam menata ulang tata niaga impor tekstil dan produk tekstil (TPT). Regulasi ini diperkuat dengan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 27 Tahun 2025, yang mewajibkan importir melakukan verifikasi sebelum mendapatkan kuota impor.

“Kami dari IPKB mendukung penuh kebijakan ini. Jika arus barang ilegal bisa dikendalikan dan kebutuhan dasar IKM terpenuhi, produk lokal pasti kembali berjaya di pasar domestik,” tegas Nandi.

Ia menilai, pengendalian impor ilegal akan membawa dampak positif bagi perekonomian nasional, mulai dari penguatan daya saing industri konveksi, penciptaan lapangan kerja baru, hingga peningkatan penerimaan negara melalui bea masuk dan pajak.

Meski demikian, IPKB mengingatkan agar pemerintah tetap konsisten dan transparan dalam penerapan kebijakan ini. “Yang terpenting adalah pengawasan di lapangan. Jangan sampai pasar domestik kembali dibanjiri produk impor. Kalau kebijakan ini dijalankan dengan konsisten, industri konveksi nasional bisa bangkit lagi,” pungkasnya.