Kesepakatan Agreement on Reciprocal Tariff (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang membuka sekitar 99 persen tarif barang dari AS mendapat perhatian dari kalangan akademisi. Dosen Ekonomi Internasional Universitas Airlangga (UNAIR), Dr. Unggul Heriqbaldi, menilai bahwa dalam perspektif ekonomi internasional, perjanjian perdagangan antarnegara tidak selalu berlangsung secara simetris.

Menurutnya, hubungan perdagangan sering kali dipengaruhi oleh kekuatan ekonomi serta posisi tawar masing-masing negara. Dalam struktur ekonomi global, Amerika Serikat memiliki daya tawar yang lebih kuat karena ukuran ekonominya besar dan pasar domestiknya menjadi tujuan utama ekspor bagi banyak negara berkembang, termasuk Indonesia.

Unggul menjelaskan bahwa dalam berbagai perjanjian perdagangan internasional, negara berkembang kerap memberikan konsesi yang lebih besar untuk menjaga akses pasar ke negara maju. Dalam konteks ini, ART dapat dipahami sebagai strategi Indonesia untuk mempertahankan akses ekspor ke pasar Amerika Serikat, khususnya bagi sektor manufaktur padat karya seperti tekstil dan alas kaki yang sangat bergantung pada pasar tersebut.

Ia menambahkan bahwa konsep resiprositas dalam perdagangan internasional tidak selalu berarti kesetaraan tarif secara identik. Jika Indonesia membuka lebih dari 99 persen tarif bagi produk AS sementara produk Indonesia masih menghadapi tarif hingga 19 persen di pasar Amerika, maka secara teknis hubungan tersebut belum sepenuhnya simetris.

Kondisi ini menunjukkan bahwa fokus utama Indonesia dalam negosiasi kemungkinan lebih diarahkan pada upaya menjaga stabilitas akses pasar ekspor dibandingkan menuntut kesetaraan tarif secara langsung. Meski demikian, pemerintah dinilai perlu memastikan bahwa konsesi yang diberikan dapat diimbangi dengan keuntungan strategis jangka panjang, seperti transfer teknologi, peningkatan investasi, serta integrasi dalam rantai pasok global.

Unggul juga menilai bahwa kesepakatan tersebut berpotensi meningkatkan tingkat persaingan di pasar domestik. Industri yang memiliki biaya produksi tinggi atau teknologi yang masih tertinggal diperkirakan akan menghadapi tekanan lebih besar akibat masuknya produk impor. Sebaliknya, sektor yang membutuhkan bahan baku atau teknologi dari Amerika Serikat justru dapat memperoleh manfaat melalui penurunan biaya produksi.

Beberapa sektor yang dinilai relatif rentan antara lain industri yang berorientasi pada pasar domestik dengan tingkat produktivitas rendah, seperti produk pertanian, makanan olahan, serta manufaktur ringan. Sementara itu, sektor yang memiliki peluang keuntungan lebih besar adalah industri yang telah terintegrasi dalam global value chain, seperti tekstil, elektronik, serta industri kimia dan farmasi.

Di sisi lain, peluang peningkatan ekspor Indonesia juga dinilai dapat mengimbangi potensi kenaikan impor. Kebijakan tarif nol untuk sejumlah produk berpotensi membuka kesempatan strategis bagi industri tekstil, mengingat Amerika Serikat merupakan salah satu pasar ekspor terbesar bagi produk tekstil dan pakaian jadi Indonesia.

Namun, Unggul mengingatkan bahwa pembukaan pasar tanpa strategi industrial yang jelas dapat membuat Indonesia berisiko menjadi pasar konsumsi bagi produk asing. Oleh karena itu, kesepakatan perdagangan perlu disertai kebijakan yang mendorong peningkatan produktivitas industri, investasi teknologi, serta penguatan rantai pasok domestik.

Ia menyarankan beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan pemerintah, antara lain memperkuat industri domestik melalui peningkatan produktivitas dan teknologi, mendorong investasi manufaktur berorientasi ekspor, mengembangkan industri hulu, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor industri. Selain itu, perjanjian perdagangan juga perlu dimanfaatkan sebagai sarana untuk mendorong transfer teknologi dan peningkatan investasi.

Dengan strategi tersebut, Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi pasar bagi produk asing, tetapi juga mampu menjadi pemain penting dalam rantai produksi global serta meningkatkan daya saing industri nasional di pasar internasional.