Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi, dan Pemberdayaan Daerah Kadin Indonesia, Erwin Aksa, mengatakan IEU-CEPA menjadi momentum strategis untuk memperkuat daya saing produk nasional sekaligus menarik investasi dari negara-negara Eropa.
“Dunia usaha Indonesia sudah memiliki fondasi yang cukup kuat untuk memanfaatkan perjanjian ini, terutama perusahaan yang selama ini telah mengekspor produknya ke pasar Eropa,” kata Erwin, Selasa (27/10/2026).
Meski demikian, kesiapan pelaku usaha dalam memanfaatkan perjanjian tersebut masih belum merata. Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri menengah masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam memenuhi persyaratan pasar Uni Eropa.
Tantangan tersebut meliputi pemenuhan standar kualitas, sertifikasi, ketertelusuran bahan baku, serta persyaratan lingkungan dan keberlanjutan. Karena itu, Kadin mendorong pemerintah dan dunia usaha menggunakan periode menjelang implementasi IEU-CEPA untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperbaiki kualitas produk, serta memperluas jaringan distribusi dan kemitraan dengan perusahaan Eropa.
Erwin menyebutkan, tekstil dan pakaian jadi, alas kaki, serta furnitur menjadi kelompok produk yang berpeluang memperoleh manfaat dari penurunan tarif perdagangan. Sektor-sektor tersebut dinilai memiliki potensi untuk memperluas penetrasi pasar Eropa seiring meningkatnya akses perdagangan melalui perjanjian bilateral tersebut.
Selain produk tekstil dan alas kaki, peluang ekspor juga terbuka bagi produk kelapa sawit dan turunannya, oleokimia, produk berbasis karet, serta berbagai komoditas agroindustri. Namun, eksportir tetap perlu memastikan kepatuhan terhadap ketentuan keberlanjutan dan ketertelusuran rantai pasok yang berlaku di pasar Eropa.
Produk perikanan, makanan olahan, kopi, kakao, dan komoditas pertanian bernilai tambah juga berpotensi memperluas jangkauan pasar. Sementara itu, sektor manufaktur memiliki peluang melalui ekspor komponen otomotif, elektronik, mesin, dan produk industri hasil hilirisasi yang memenuhi persyaratan Uni Eropa.
Menurut Erwin, peningkatan ekspor melalui IEU-CEPA tidak akan berlangsung otomatis setelah perjanjian diberlakukan. Realisasi peluang tersebut bergantung pada kesiapan industri, daya saing harga, kapasitas produksi, kemampuan memenuhi standar pasar, serta optimalisasi fasilitas tarif preferensial.
Oleh karena itu, peningkatan ekspor secara bertahap dalam beberapa tahun pertama menjadi sasaran yang perlu diupayakan. Peluang tersebut terutama terbuka bagi industri padat karya, seperti tekstil, alas kaki, furnitur, serta industri makanan dan manufaktur lainnya.
Di sisi investasi, IEU-CEPA diharapkan turut mendorong masuknya modal dari Eropa ke Indonesia, khususnya pada sektor industri pengolahan, energi bersih, teknologi, dan manufaktur berorientasi ekspor. Investasi tersebut berpotensi memperkuat rantai pasok industri, mendorong transfer teknologi, serta membuka lapangan kerja baru.
“Kadin berharap ekspor Indonesia ke Eropa ke depan tidak lagi terlalu bergantung pada komoditas mentah, tetapi semakin didominasi produk manufaktur dan produk olahan bernilai tambah tinggi,” ungkap Erwin.
Sementara itu, pemerintah masih menyiapkan proses ratifikasi IEU-CEPA yang direncanakan berlangsung pada November 2026. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, proses tersebut mengalami pergeseran dari target awal pada Oktober karena masih terdapat persoalan terkait bahasa dalam dokumen perjanjian.
Menurut Budi, Uni Eropa menginginkan dokumen perjanjian tersedia dalam seluruh bahasa yang digunakan di kawasan tersebut. Pemerintah Indonesia, di sisi lain, berupaya mendorong agar penandatanganan dapat dilakukan terlebih dahulu menggunakan bahasa Inggris.
“Kalau kemarin kan masalah bahasa. Di sananya kan maunya semua bahasa. Kita mencoba mendekati pakai bahasa Inggris dulu saja yang ditandatangani,” ujar Budi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2026).
Dengan ratifikasi yang masih dipersiapkan, dunia usaha diharapkan dapat mulai memperkuat kesiapan industri sejak dini. Bagi Indonesia, IEU-CEPA berpotensi menjadi salah satu instrumen untuk memperluas pasar ekspor, meningkatkan nilai tambah produk manufaktur, serta memperkuat posisi industri nasional dalam rantai pasok perdagangan internasional.