Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara, Ristadi, mengingatkan pemerintah agar tidak hanya memberikan perhatian khusus pada kepailitan dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang resmi tutup per 1 Maret 2025. Menurutnya, masih banyak perusahaan tekstil lain yang mengalami nasib serupa dengan Sritex dan menghadapi gelombang PHK yang signifikan.

Pemerintah terus berupaya menciptakan hubungan industrial yang kondusif guna mencegah lonjakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor industri, khususnya industri tekstil dan produk tekstil yang tengah menghadapi perlambatan ekonomi.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyerukan pembatasan impor produk tekstil dari China, baik yang masuk secara legal maupun ilegal. Ia menilai bahwa lonjakan impor ini menyebabkan industri tekstil dalam negeri semakin sulit bersaing dan berujung pada banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK).