Industri tekstil Indonesia menghadapi tantangan besar akibat persaingan dengan produk kain impor yang lebih murah. Perubahan ini memaksa banyak perusahaan lokal untuk beradaptasi dengan dinamika ekonomi, kenaikan biaya produksi, dan persaingan ketat dari kain impor seperti cotton combed yang ditawarkan dengan harga lebih rendah oleh produsen asing.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklaim industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia tetap mengalami pertumbuhan positif, meskipun sejumlah pabrik mengalami kebangkrutan, termasuk Sritex.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan bahwa revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 terkait industri tekstil dan produk tekstil (TPT) akan segera diselesaikan. Saat ini, tim pembahasan tengah merumuskan mekanisme baru bagi sektor tekstil guna memastikan kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan industri. Mendag menyatakan bahwa revisi ini telah melalui berbagai tahap diskusi dan kini memasuki penyusunan teknis mekanisme implementasinya.