Indonesia berpeluang besar menikmati penghapusan tarif impor untuk komoditas strategis seperti kelapa sawit dan tekstil ke pasar Uni Eropa. Peluang ini muncul dari proses negosiasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) yang kini telah memasuki tahap akhir dengan progres sekitar 90 persen. Pemerintah menargetkan dokumen final perjanjian selesai pada September 2025 dan mulai diimplementasikan pada akhir 2026.
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mendesak pemerintah untuk menetapkan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) sebesar 20% terhadap produk benang filamen impor, khususnya dari Tiongkok. Langkah ini dinilai krusial untuk menyelamatkan industri tekstil nasional yang tengah menghadapi tekanan berat akibat praktik dumping yang menciptakan distorsi harga di pasar domestik.
Industri tekstil Indonesia tengah bersiap untuk pulih secara berkelanjutan, dengan dorongan dari kebijakan yang mengutamakan daya tahan dan daya saing produsen dalam negeri. Ketua Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, mengusulkan kepada pemerintah agar menerapkan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) sebesar 20% terhadap benang filamen impor, terutama yang berasal dari Tiongkok. Menurutnya, langkah ini akan menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan kompetitif serta memulihkan keseimbangan rantai pasok tekstil nasional dari hulu hingga hilir.
Page 100 of 413