Pemerintah tengah menyiapkan pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) baru di sektor tekstil melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia. Langkah ini diambil menyusul pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang menyebabkan berhentinya kegiatan operasional perusahaan tekstil besar tersebut.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah berupaya memastikan aktivitas ekonomi yang selama ini dijalankan Sritex tetap dapat berlanjut, meskipun perusahaan tersebut telah dinyatakan pailit. Proses pembentukan entitas baru saat ini masih berjalan dan diharapkan dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat.

Menurut Prasetyo, keberlanjutan kegiatan ekonomi di sektor tekstil menjadi perhatian utama pemerintah, mengingat Sritex selama ini berperan besar dalam menyerap tenaga kerja dan mendorong aktivitas industri nasional. Perusahaan tersebut tercatat mempekerjakan lebih dari 10 ribu karyawan sebelum menghentikan operasionalnya.

Sritex dikenal sebagai salah satu produsen tekstil terbesar di Asia Tenggara dengan produk berupa tekstil dan garmen yang dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun ekspor ke berbagai negara. Besarnya skala usaha dan kontribusi ekonomi yang dihasilkan menjadi alasan pemerintah berupaya mencari solusi agar aktivitas industri tekstil tetap berjalan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah akan membentuk BUMN baru khusus sektor tekstil sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat di Hambalang, Bogor, pada 11 Januari 2026. Industri tekstil dan garmen dinilai berada di garis terdepan dalam menghadapi risiko dampak kebijakan tarif Amerika Serikat.

Airlangga menegaskan bahwa BUMN yang akan dibentuk merupakan entitas baru, bukan menghidupkan kembali perusahaan tekstil lama. Pembentukan BUMN tersebut akan dilanjutkan dengan penyusunan peta jalan penguatan industri tekstil dan produk tekstil nasional berdasarkan hasil studi yang telah diselesaikan pemerintah.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah menyiapkan pendanaan sebesar US$6 miliar melalui BPI Danantara. Dana ini akan digunakan untuk pengadaan barang modal, penerapan teknologi baru, serta peningkatan kinerja ekspor sektor tekstil.

Melalui peta jalan yang disusun, pemerintah menargetkan peningkatan ekspor tekstil Indonesia dari sekitar US$4 miliar menjadi US$40 miliar dalam kurun waktu 10 tahun ke depan, sekaligus memperkuat pendalaman rantai nilai industri tekstil nasional.