Pemerintah Indonesia baru saja mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 yang mengatur impor tekstil dan produk tekstil batik serta motif batik untuk keperluan instansi atau lembaga kementerian atau untuk kepentingan umum. Meskipun aturan ini dimaksudkan untuk mengatur impor, respons terhadap kebijakan ini memiliki variasi pandangan yang menarik. Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa Sastraatmaja, mengekspresikan keprihatinannya terhadap nasib para pengrajin batik, khususnya industri kecil menengah (IKM). Jemmy menyoroti bahwa kebijakan ini dapat membuka celah bagi masuknya kain bermotif batik, yang berpotensi berdampak negatif pada pengrajin batik, mayoritas di antaranya adalah IKM.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong peningkatan produktivitas dan daya saing industri manufaktur nasional melalui investasi dalam sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan sesuai dengan tuntutan dunia kerja saat ini. Dengan gencar melaksanakan program dan kegiatan strategis, seperti pendidikan dan pelatihan vokasi, Kemenperin berhasil melahirkan hampir 40 ribu tenaga kerja industri yang kompeten pada tahun 2023.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mengupayakan peningkatan perekonomian dengan terobosan-terobosan kreatif. Salah satunya adalah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), yang baru-baru ini menyelenggarakan sebuah acara promosi yang memukau, yaitu fashion show yang menonjolkan kreativitas produk tenun unggulan. Acara ini bertujuan untuk menggenjot industri tekstil dan tenun di Majalaya, Kabupaten Bandung.