Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan bahwa program restrukturisasi kredit terdampak oleh pandemi Covid-19 akan berakhir pada bulan Maret 2024. Keputusan ini menjadikan Indonesia sebagai satu-satunya negara yang masih menjalankan program restrukturisasi ini. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, per Oktober 2023, jumlah kredit yang telah direstrukturisasi akibat Covid-19 tersisa sebesar Rp301,16 triliun. Angka ini mengalami penurunan dari bulan sebelumnya yang mencapai Rp316,98 triliun.

Medan, sebuah kota yang tak hanya kaya akan sejarahnya, tetapi juga memiliki destinasi perdagangan yang menarik. Salah satunya adalah Pajak Ikan Lama, yang secara unik menjadi pusat tekstil terkemuka di Kesawan, Kota Medan. Asal-Usul Pajak Ikan Lama: Dari Ikan ke Tekstil Pajak Ikan Lama, pada awalnya, merupakan sarang bagi pedagang ikan, daging, dan sayuran saat zaman kolonial Belanda. Seorang pedagang nasi bernama Rina menceritakan bahwa pasar ini awalnya menjual berlimpah ikan, dari ikan basah hingga yang telah diawetkan seperti ikan teri dan ikan asin. Namun, seperti yang dijelaskan oleh Dipo, generasi ketiga pemilik toko kain di sana, pasca-agresi militer dan kepergian Belanda, pasar ini bermetamorfosis menjadi pusat tekstil.

Vietnam telah resmi menerapkan kebijakan pajak minimum global sebesar 15 persen untuk perusahaan multinasional, yang akan mulai berlaku pada Januari 2024. Keputusan ini telah disahkan oleh Parlemen Vietnam pada akhir November 2023, sejalan dengan kesepakatan global yang telah disetujui oleh lebih dari 130 negara anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) pada tahun 2021. Selama beberapa dekade, perusahaan besar dan individu kaya secara sah telah mentransfer keuntungan mereka ke negara-negara dengan tarif pajak rendah atau bahkan bebas pajak. Namun, dengan kebijakan pajak baru ini, perusahaan besar yang memiliki omzet global lebih dari 825 juta dollar AS atau sekitar Rp 12,7 triliun yang membayar pajak kurang dari 15 persen di yurisdiksi berpajak rendah akan menghadapi tambahan pajak, baik di negara tersebut maupun di negara asal mereka.