Industri tekstil dan benang filamen di Indonesia kembali menghadapi tekanan hebat. Dalam pertemuan dengan Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan (BK Kemendag), pelaku industri menyuarakan keresahan mereka terhadap kondisi yang kian memburuk akibat penolakan kebijakan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) dan derasnya impor ilegal, khususnya dari China.
Penurunan tarif impor produk tekstil Indonesia ke Amerika Serikat dari 32% menjadi 19% disambut positif oleh pelaku industri dalam negeri. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis yang dapat memperkuat daya saing produk tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia di pasar global, khususnya di Amerika Serikat yang selama ini menjadi salah satu mitra dagang utama.
Industri tekstil dalam negeri kembali menghadapi tekanan serius akibat melonjaknya impor benang filamen sintetis dari China. Data Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menunjukkan lonjakan impor tersebut mencapai antara 70 persen hingga 300 persen sejak 2017. Kondisi ini diperburuk oleh keputusan pemerintah yang menolak menerapkan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) terhadap produk-produk impor tersebut.
Page 73 of 415