Kebijakan tarif ekspor baru Amerika Serikat yang akan berlaku mulai 1 Agustus mendatang menimbulkan kecemasan besar bagi jutaan buruh tekstil di Asia. Kamboja dan Sri Lanka, dua negara penghasil pakaian utama untuk merek global seperti Nike, Levi's, dan Lululemon, akan dikenakan tarif tinggi masing-masing sebesar 36% dan 30%. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja, terutama perempuan, yang mendominasi tenaga kerja di sektor tersebut.
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menilai masuknya produk tekstil dari Amerika Serikat ke pasar Indonesia bukanlah ancaman serius. Menurutnya, mahalnya biaya produksi di AS, terutama karena tingginya upah tenaga kerja, membuat harga produk mereka tidak mampu bersaing dengan tekstil lokal. Hal ini diyakini akan membuat masyarakat tetap memilih produk dalam negeri yang lebih terjangkau.
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap praktik transshipment yang dilakukan produsen asal China dengan memanfaatkan Indonesia sebagai negara perantara untuk menembus pasar Amerika Serikat (AS). Praktik ini dinilai tidak hanya merugikan kredibilitas ekspor Indonesia, tetapi juga dapat membahayakan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional secara keseluruhan.
Page 75 of 410