Meningkatnya arus produk tekstil impor di pasar Indonesia kini menjadi sumber kekhawatiran besar. Akibat perang dagang antara Amerika Serikat dan Cina, surplus barang murah asal Cina membanjiri berbagai negara, termasuk Indonesia. Kondisi ini menekan industri kecil dan menengah (IKM) tekstil dalam negeri yang semakin kesulitan bertahan di tengah gempuran produk asing.
PT Pandanarum Kenanga Textile atau Panamtex, produsen tekstil dan sarung tangan asal Pekalongan, resmi keluar dari status pailit setelah Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi perusahaan. Dalam putusan bernomor 13 K/Pdt.Sus-Pailit/2025 yang diterbitkan pada 25 Februari 2025, MA membatalkan putusan Pengadilan Niaga Semarang tertanggal 12 September 2024 yang sebelumnya menetapkan Panamtex dalam keadaan pailit.
Tak lama setelah perayaan Idul Fitri 2025, Zuhri, seorang pekerja pabrik tekstil di Semanan, Jakarta Barat, harus menerima kenyataan pahit: ia terkena pemutusan hubungan kerja. Kontraknya tak lagi diperpanjang karena perusahaan tempatnya bekerja melakukan efisiensi akibat tekanan berat yang menghantam industri tekstil dalam negeri. Zuhri tidak terkejut. Ia sudah lama menyadari bahwa sektor ini tengah megap-megap menghadapi tantangan berat, baik dari dalam maupun luar negeri.
Page 81 of 369