Kekhawatiran terhadap maraknya impor tekstil ilegal dan praktik dumping terus disuarakan pelaku industri tekstil nasional. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menilai situasi ini mengancam pasar dalam negeri dan mendesak pemerintah untuk mengambil langkah konkret dengan memberlakukan kembali kebijakan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib serta pelabelan berbahasa Indonesia di perbatasan.

Belum lekang dari ingatan publik soal serangkaian gagal bayar yang menimpa beberapa perusahaan tekstil besar di Indonesia, seperti Pan Brothers hingga Sritex. Situasi ini menggambarkan tekanan berat yang tengah dihadapi oleh industri tekstil nasional. Namun di tengah tantangan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya dukungan terhadap sektor ini, yang dikenal sebagai sektor padat karya dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengusulkan langkah strategis dalam menghadapi tekanan kebijakan tarif impor dari Amerika Serikat dengan menawarkan peningkatan impor kapas dari negara tersebut hingga 50%. Saat ini, porsi kapas dari AS hanya mencakup sekitar 17% dari total impor kapas Indonesia. Usulan ini dimaksudkan untuk membuka ruang negosiasi keringanan tarif ekspor pakaian jadi Indonesia ke pasar AS.