PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, yang pernah berjaya sebagai raksasa tekstil Indonesia, kini resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang. Perusahaan yang berdiri sejak era Orde Baru ini tak mampu bertahan menghadapi tekanan finansial hingga akhirnya terjerat utang.
Sepanjang tahun 2024, jumlah pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia mencapai 77.965 orang. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 20,21 persen dibandingkan tahun 2023 yang mencatatkan 64 ribu pekerja terkena PHK.
Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia tengah menjadi sorotan dengan potensi masuknya investasi baru. Meski demikian, kedatangan investasi ini tidak otomatis menyelesaikan persoalan yang membayangi sektor TPT dalam negeri.
Page 89 of 329