Gelombang masuknya barang impor ilegal ke Indonesia kini menjadi ancaman nyata bagi kelangsungan industri padat karya, terutama sektor tekstil, sandang, dan kulit. Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) memperkirakan sekitar 3 juta pekerja berpotensi kehilangan pekerjaan akibat serbuan barang-barang murah dari luar negeri, baik berupa bahan baku seperti benang dan kain, maupun produk jadi tekstil.
Empat perusahaan dalam negeri yang bergerak di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) menghadapi dampak serius akibat praktik dumping berupa impor benang filamen poliester asal China. Praktik ini menyebabkan persaingan usaha yang tidak sehat, menekan harga pasar, dan mengancam kelangsungan hidup industri dalam negeri. Meskipun tiga dari empat perusahaan masih memiliki peluang untuk beroperasi penuh berkat suntikan investasi, seluruh rencana pemulihan itu kini bergantung pada kepastian kebijakan pemerintah dalam menerapkan bea masuk antidumping (BMAD).
Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional tengah menghadapi ancaman serius. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, mengungkapkan bahwa jutaan pekerja di sektor ini terancam kehilangan pekerjaan akibat kondisi industri yang kian memburuk. Menurutnya, terdapat dua faktor utama yang menyebabkan penurunan drastis dalam aktivitas industri tekstil tanah air.
Page 85 of 390