Di Gedung ASEAN Secretariat, Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025, diselenggarakan talk show bertajuk “Batik Daur Hidup” oleh Traditional Textile Arts Society of South-East Asia (TTASSEA). Acara ini mengangkat batik sebagai warisan budaya yang memiliki makna mendalam dalam kehidupan masyarakat Jawa. Bertempat di ASEAN Hall, Heritage Building, acara ini menghadirkan narasumber terkemuka seperti GKBRAA Paku Alam, Ketua Umum TTASSEA, Afif Syakur dari Apip’s Batik, dan Hartanto, peneliti dari Paguyuban Sekar Jagad, Yogyakarta.

PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex sedang mempersiapkan langkah hukum Peninjauan Kembali (PK) setelah upaya kasasi yang diajukan ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Corporate Secretary Sritex, Welly Salam, menyampaikan bahwa pada 31 Januari 2025, perusahaan telah menerima salinan putusan kasasi dari MA dengan nomor 1345 K/Pdt.Sus-Pailit/2024 yang ditetapkan pada 18 Desember 2024.

Sejak dinyatakan pailit oleh Mahkamah Agung (MA) pada Desember lalu, penyelesaian pembayaran utang PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kepada para kreditur masih belum menemukan kejelasan. Para kreditur terus mendorong manajemen dan kurator untuk berunding guna menentukan masa depan perusahaan tekstil tersebut.