Yumana Colours of Natural, merek kain ecoprint asal Cirebon, mencatatkan tonggak penting dalam industri tekstil Indonesia dengan menjadi produsen kain ecoprint pertama yang memperoleh sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sertifikat ini resmi diterbitkan pada 1 Januari 2025 dan menjadi penanda integrasi antara nilai estetika, etika, serta spiritual dalam sebuah produk wastra berbasis alam.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendesak Kementerian Perdagangan untuk meninjau ulang rencana pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) terhadap impor benang filamen sintetik dari Tiongkok. Usulan kenaikan tarif sebesar 42,3 persen yang diajukan oleh Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) dinilai KPPU berisiko mengganggu keberlangsungan industri tekstil di sektor hilir.

Hubungan ekonomi Indonesia dan Bangladesh terus menunjukkan perkembangan positif. Dalam acara Indonesia-Bangladesh Business Gathering di Dhaka, pelaku bisnis Bangladesh menyatakan ketertarikannya untuk memperluas kerja sama dengan Indonesia, terutama di sektor energi, logistik maritim, pertambangan, kesehatan, tekstil, dan makanan.

Usulan peningkatan tarif Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) terhadap produk benang filamen impor seperti POY (Partially Oriented Yarn) dan DTY (Draw Textured Yarn) oleh Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) dari Kementerian Perdagangan memunculkan perdebatan di kalangan pelaku industri. Meski Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai kebijakan ini dapat mengganggu persaingan usaha, dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) mengkhawatirkan gangguan pasokan bahan baku untuk industri hilir, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) berpandangan sebaliknya.

Industri tekstil dalam negeri tengah menghadapi tekanan berat yang berpotensi menimbulkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Sebanyak tiga juta pekerja di sektor padat karya ini terancam kehilangan mata pencaharian akibat hasil produksi pabrik yang tidak terserap pasar. Penyebab utamanya adalah membanjirnya produk tekstil impor ilegal yang menguasai pasar domestik dengan harga yang jauh lebih murah.