Keputusan pemerintah untuk menghentikan pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) terhadap produk benang filamen asal Tiongkok menuai reaksi beragam. Di satu sisi, Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menolak kebijakan tersebut dan bersikukuh agar BMAD tetap diberlakukan. Namun, di sisi lain, sebanyak 101 perusahaan tekstil nasional menyatakan dukungannya terhadap keputusan tersebut dan mengapresiasi langkah pemerintah.

Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih tingginya ketergantungan Indonesia pada produk impor. Dalam kunjungannya ke Desa Wangisagara, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung pada 21 Juni 2025, pria yang akrab disapa Cak Imin itu menyoroti persoalan mendasar yang menghambat pertumbuhan industri dalam negeri, mulai dari sandang hingga pangan.

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) terus mendukung upaya pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo untuk mengurangi ketergantungan terhadap barang impor baik importasi yang bersifat konsumsi maupun barang setengah jadi yang digunakan sebagai bahan baku.

Langkah Kementerian Perdagangan yang membatalkan rencana pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) atas impor benang filamen sintetis dari Tiongkok mendapat respons positif dari para pelaku industri tekstil nasional. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyatakan keputusan ini mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap kelangsungan dan daya saing sektor tekstil dalam negeri.

Keputusan Kementerian Perdagangan yang tidak melanjutkan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap impor produk benang filamen sintetis tertentu asal Tiongkok mendapat apresiasi dari pelaku industri tekstil. Langkah ini dianggap sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap stabilitas industri dan perlindungan tenaga kerja.