Industri tekstil Indonesia tengah menghadapi tekanan berat akibat kebijakan tarif impor tinggi dari Amerika Serikat. Produk tekstil asal Indonesia kini dikenai bea masuk hingga 47 persen, menambah beban ekspor dan memperparah kondisi industri yang sebelumnya sudah terpukul oleh berbagai faktor, termasuk banjir impor ilegal dan lemahnya daya beli global.
Rencana penghapusan kuota impor menuai kekhawatiran dari pelaku industri tekstil dalam negeri. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ian Syarif, menyampaikan bahwa langkah ini bisa menimbulkan dampak negatif, termasuk kemungkinan munculnya praktik monopoli yang merugikan pasar.
Industri tekstil Indonesia kini menghadapi tantangan berat setelah Amerika Serikat resmi memberlakukan tarif impor sebesar 47 persen terhadap produk tekstil dan garmen asal Indonesia. Kenaikan signifikan dari tarif sebelumnya yang berkisar 10 hingga 37 persen ini dinilai memperberat daya saing ekspor nasional, di tengah kondisi domestik yang juga tidak mudah.
Page 126 of 413