Penurunan tarif resiprokal Amerika Serikat terhadap produk Indonesia dari 32% menjadi 19% menjadi kabar baik bagi industri tekstil dan alas kaki nasional. Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno menyatakan bahwa penurunan ini memberikan napas lega bagi para pelaku industri, terutama karena angka tersebut merupakan yang terendah di antara negara-negara ASEAN yang juga terkena kebijakan serupa dari Presiden AS saat itu, Donald Trump.

Upaya pelestarian budaya Indonesia kini semakin diarahkan untuk bertransformasi ke ranah digital. Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf) Irene Umar menegaskan komitmennya untuk memperkuat industri tekstil tradisional dan pelaku ekonomi kreatif agar mampu menembus pasar digital global.

Peluang besar tengah menanti industri tekstil Indonesia seiring dengan rencana finalisasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) yang ditargetkan rampung pada September 2025. Kesepakatan ini dinilai akan memberikan dorongan signifikan bagi ekspor produk tekstil nasional, khususnya benang filamen, ke pasar Eropa.

Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, akan segera menjelma menjadi pusat industri tekstil baru di Indonesia seiring dimulainya pembangunan pabrik oleh PT Xinhai Knitting Indonesia. Investasi sebesar 40 juta dollar AS atau sekitar Rp 651,8 miliar dari perusahaan asal China ini ditargetkan mampu menyerap hingga 8.000 tenaga kerja lokal saat mulai beroperasi pada Juli 2026.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS), terutama terhadap sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) seperti sepatu dan furnitur. Menurutnya, sektor ini merupakan salah satu yang paling rentan, apalagi dalam kondisi industri tekstil nasional yang masih dalam tekanan berat.