Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8/2024, yang merupakan revisi dari Permendag No. 36/2023, tidak akan mempengaruhi secara langsung kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Pernyataan ini disampaikan Zulhas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (13/6).

Pada awal tahun 2024, industri tekstil di Indonesia mengalami gelombang penutupan operasional yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar 13.800 buruh tekstil. Menanggapi situasi ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan bahwa PHK harus menjadi langkah terakhir setelah semua upaya lain dilakukan. Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada 13 Juni 2024, Ida Fauziyah menyatakan bahwa pihaknya mendorong perusahaan untuk menggunakan PHK hanya sebagai opsi terakhir. Ia menekankan pentingnya dialog dan upaya efisiensi sebelum memutuskan PHK.

Industri tekstil Indonesia sedang berambisi untuk menjadi salah satu dari lima besar manufaktur tekstil dunia pada tahun 2030, sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian. Dalam mencapai target ini, bahan katun memainkan peran yang sangat penting, tidak hanya dalam memenuhi kebutuhan pasar domestik dan internasional, tetapi juga dalam mendorong inovasi dan keberlanjutan dalam industri tekstil.