Industri tekstil Indonesia tengah menghadapi tantangan besar, menggambarkan situasi yang diibaratkan dengan peribahasa "besar pasak daripada tiang". Ketidakseimbangan antara pengeluaran dan pendapatan ini menyebabkan banyak perusahaan tekstil terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia sedang mengalami masa sulit. Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) melaporkan bahwa setidaknya 13.800 pekerja di sektor ini telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak awal tahun 2024. Penurunan permintaan pasar ekspor menjadi salah satu penyebab utama, namun permasalahan dalam negeri juga memberikan tekanan besar pada bisnis tekstil.
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia terus berlanjut. Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) melaporkan bahwa setidaknya 13.800 pekerja di sektor ini telah menjadi korban PHK sejak awal tahun 2024. Penyebab utama dari PHK ini adalah efisiensi perusahaan dan penutupan pabrik akibat penurunan pesanan yang drastis hingga tidak ada pesanan sama sekali.
Page 220 of 329