Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia mengalami kontraksi yang cukup signifikan pada triwulan II tahun 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa industri ini mengalami penurunan pertumbuhan sebesar 0,03 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Meskipun angka ini tampak kecil, pertumbuhan industri TPT dan pakaian jadi secara quarter-to-quarter (qtq) terkontraksi lebih besar, yaitu sebesar 2,63 persen.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W. Kamdani, memperkirakan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan terus berlanjut di 2024. Ia mengatakan industri yang berpotensi melakukan PHK adalah industri padat karya berorientasi ekspor seperti sektor garmen atau tekstil.

Pada 3 Agustus, garis polisi menghiasi ribuan rol tekstil di sebuah gudang di Cempaka Putih Raya. Barang bukti tersebut adalah hasil dari pengungkapan penyelundupan tekstil ilegal dari Tiongkok oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 1 Agustus. Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu, yang dibentuk oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, mengidentifikasi pengusaha Amit Harjani sebagai pemilik barang tersebut. Diperkirakan, sekitar 100 ton tekstil ilegal dari Tiongkok masuk ke Indonesia setiap bulan, dikemas dalam beberapa kontainer. Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung.