Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan untuk memacu perekonomian nasional Indonesia. Hal ini tertuang dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) dan Making Indonesia 4.0 yang disusun oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). "Jadi, roadmap tersebut juga bertujuan untuk mengembalikan kejayaan industri TPT nasional seperti pada masanya," kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief dalam keterangan tertulis, Jumat (21/6/2024).

Ketidakpastian Pasca Pandemi Berakhirnya pandemi COVID-19 belum mampu mendorong pemulihan kinerja Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) di Indonesia. Anjloknya permintaan pasar ekspor, kenaikan harga bahan baku, dan tertekannya pasar lokal akibat serbuan produk impor membuat industri TPT masih belum bangkit dari keterpurukan. Kondisi ini semakin diperparah dengan melemahnya daya beli masyarakat, yang menambah tekanan pada industri ini.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dengan tegas membantah tudingan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menjadi penyebab banyak pabrik tekstil tutup dan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Menurut Zulkifli Hasan, revisi pada aturan tersebut tidak mengubah ketentuan importasi bahan baku seperti tekstil, besi, dan baja.