Industri tekstil dalam negeri tengah menghadapi krisis yang semakin parah. Berdasarkan laporan Rakyat Merdeka pada Sabtu, 15 Juni 2024, permintaan yang sepi dan derasnya produk tekstil impor telah memaksa banyak pengusaha untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Serikat pekerja mencatat bahwa lebih dari 13.800 pekerja di sektor ini telah terkena PHK sepanjang tahun 2024. Bahkan, salah satu perusahaan tekstil di Pekalongan, Jawa Tengah, telah menutup operasinya pada bulan Juni, mengakibatkan 700 pekerja kehilangan pekerjaan.
Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI), Agus Riyanto, mengkritik kinerja Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor. Menurutnya, satgas ini masih belum efektif dalam menjalankan tugasnya dan lebih banyak berfokus pada publikasi daripada tindakan nyata. Agus menyampaikan pandangannya melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Industri tekstil di Indonesia terus menghadapi tantangan besar, dengan jumlah buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) diperkirakan akan terus meningkat. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, mengungkapkan adanya laporan terbaru mengenai tambahan jumlah PHK di sektor ini.
Page 214 of 362