Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia saat ini berada dalam kondisi kritis, diambang hidup atau mati. Serangkaian masalah telah menghantam sektor ini, mulai dari menurunnya daya beli masyarakat, serbuan pakaian jadi impor, hingga maraknya peredaran pakaian bekas. Namun, salah satu masalah utama yang menjadi penyebab utama keterpurukan industri tekstil dalam negeri adalah ketergantungan pada bahan baku impor.

BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp385,7 miliar untuk pekerja di industri tekstil, garmen, dan alas kaki yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). JHT merupakan program perlindungan yang bertujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) memberikan tanggapan terhadap rencana dibukanya pabrik tekstil oleh perusahaan dari Cina dan Singapura di Indonesia. Meskipun pemerintah berupaya menarik investasi asing ke tanah air, API menyayangkan waktu pengumuman rencana tersebut yang dilakukan ketika industri tekstil dalam negeri sedang mengalami penurunan.