Industri tekstil di Indonesia kembali mengalami gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, mengungkapkan bahwa ada empat pabrik tekstil yang baru-baru ini menutup operasionalnya, mengakibatkan ribuan pekerja kehilangan pekerjaan. Pada bulan Mei 2024, PT Alenatex yang berlokasi di Jalan Moh. Toha, Bandung, Jawa Barat, menutup pabriknya. Penutupan ini berdampak pada sekitar 700 pekerja yang harus menghadapi PHK. Selain itu, PT Kusuma Group yang memiliki tiga perusahaan di Karanganyar, Jawa Tengah, juga memutuskan untuk menutup pabriknya. Keputusan ini mengakibatkan sekitar 1.500 pekerja terkena PHK.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, secara tegas membantah anggapan bahwa industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia merupakan sektor yang sudah memasuki fase "sunset industry" atau industri yang menurun. Menurutnya, narasi ini mungkin sengaja dibangun untuk mengalihkan perhatian dan dukungan dari industri tekstil nasional, sehingga pasar dalam negeri diisi oleh produk impor.
Pedagang tekstil di Surat, India, melakukan protes besar-besaran pada hari Jumat menentang tindakan Surat Municipal Corporation (SMC) yang menutup lebih dari 25 pasar dan 4.000 toko. Penutupan ini dilakukan karena kurangnya NOC (No Objection Certificate) kebakaran dan Sertifikat Penggunaan Bangunan (BUC). Langkah SMC ini dipicu oleh kebakaran di zona permainan Rajkot yang menewaskan lebih dari 30 orang, termasuk anak-anak.
Page 222 of 329