Industri manufaktur di Indonesia kini berada dalam tekanan serius, dengan pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.36/2023 yang mengancam kelangkaan bahan baku polyester. Asosiasi Produsen Serta dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkapkan kekhawatiran bahwa kekurangan bahan baku dapat menghentikan produksi di belasan fasilitas manufaktur di tanah air. Peraturan ini, yang mengubah pengawasan impor dari post-border menjadi border, telah menjadi sumber kekhawatiran besar bagi para pelaku industri.

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia mengalami tantangan serius menjelang pemilihan umum pada tahun 2024. Dalam sebuah laporan yang diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian, terungkap bahwa laju pertumbuhan industri ini mengalami kontraksi mencapai -1,98% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Keadaan ini menimbulkan kekhawatiran akan stabilitas industri dalam menghadapi tantangan pasar yang semakin kompleks.

Sasbotram, sebuah inisiatif yang mengambil langkah maju dalam mengatasi masalah limbah plastik, kini juga memberikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan dalam mendaur ulang limbah tekstil. Melalui keterlibatan siswa-siswi SMKN 3 Cimahi, mereka berhasil mengubah limbah kain menjadi pakaian layak pakai dengan nilai jual yang menarik.