Ketidakpastian Pasca Pandemi Berakhirnya pandemi COVID-19 belum mampu mendorong pemulihan kinerja Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) di Indonesia. Anjloknya permintaan pasar ekspor, kenaikan harga bahan baku, dan tertekannya pasar lokal akibat serbuan produk impor membuat industri TPT masih belum bangkit dari keterpurukan. Kondisi ini semakin diperparah dengan melemahnya daya beli masyarakat, yang menambah tekanan pada industri ini.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dengan tegas membantah tudingan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menjadi penyebab banyak pabrik tekstil tutup dan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Menurut Zulkifli Hasan, revisi pada aturan tersebut tidak mengubah ketentuan importasi bahan baku seperti tekstil, besi, dan baja.

Penurunan Impor Tekstil pada 2023 Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), volume impor tekstil dan barang tekstil ke Indonesia sepanjang tahun 2023 mencapai 1,96 juta ton. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 9,1% dibandingkan dengan tahun 2022 (year-on-year/yoy). Sejalan dengan penurunan volume, nilai impor tekstil juga mengalami penurunan signifikan sebesar 17,6% (yoy), menjadi US$8,34 miliar.