Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai bahwa industri tekstil di Indonesia memerlukan kebijakan terpadu untuk tetap bertahan di tengah berbagai masalah yang menghadang. Hal ini diutarakan dalam menanggapi polemik terkait Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan bahwa platform TikTok Shop dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan Impor telah memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap industri tekstil di Indonesia. Kondisi ini menyebabkan banyak perusahaan tekstil gulung tikar dan terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.

Pemerintah berencana memperpanjang pengenaan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) perdagangan atau tindakan safeguard untuk impor tekstil. Hal ini telah dibahas dalam rapat pleno yang baru saja digelar oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), seperti yang diungkapkan oleh Plt Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Reny Yanita.