Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengumumkan peningkatan dalam Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada bulan Januari 2024, dengan angka mencapai 52,35. Ini menunjukkan kenaikan sebesar 1,03 poin dari bulan sebelumnya, yang berada pada level 51,32 pada Desember 2023. Secara keseluruhan, sektor manufaktur di Indonesia masih berada dalam fase ekspansi. Variabel pesanan baru, produksi, dan persediaan produk menunjukkan angka di atas 50, dengan pesanan baru mencapai 52,17, produksi sebesar 53,63, dan persediaan produk sebesar 50,80 poin.

Industri tekstil Indonesia, yang merupakan salah satu sektor vital dalam perekonomian negara, menghadapi tantangan serius dengan melemahnya kinerjanya meski berada di tengah-tengah momentum politik nasional seperti Pemilihan Presiden dan Legislatif (Pilpres dan Pileg) 2024. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengakui bahwa faktor kampanye yang marak terjadi secara online atau di media sosial telah memberikan dampak signifikan terhadap industri tersebut. Dalam sebuah pernyataan, Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki (ITKAK) Ditjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin, Adie Rochmanto Pandiangan, menyatakan bahwa biasanya di tahun politik, produksi tekstil mengalami peningkatan. Namun, situasi tahun ini menunjukkan pola yang berbeda. Permintaan akan produk tekstil, khususnya atribut partai seperti kaos dan spanduk, yang sebelumnya diharapkan meningkat tajam, ternyata tidak mencapai level yang diantisipasi.

Industri tekstil Indonesia menghadapi tantangan serius akibat banjirnya produk tekstil impor ilegal yang mengancam kelangsungan hidup sejumlah produsen dalam negeri. Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) menegaskan perlunya tindakan tegas dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini sebelum semakin banyak perusahaan tekstil dalam negeri yang harus ditutup. Ketua Umum APSyFI, Redma Gita Wirawasta, menyoroti dua faktor utama yang menjadi akar permasalahan dalam industri tekstil domestik. Pertama, meningkatnya impor tekstil secara ilegal yang merugikan produsen lokal. Kedua, gangguan logistik global akibat perang di Rusia-Ukraina dan di Timur Tengah, yang menghambat arus perdagangan dunia.