Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil nasional terus berlanjut dengan dampak yang semakin meresahkan. Baru-baru ini, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, mengungkapkan bahwa empat pabrik tekstil telah menutup operasionalnya, mengakibatkan sekitar 2.200 pekerja kehilangan pekerjaan mereka.
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengusulkan pembentukan Kementerian Pertekstilan untuk menangani langsung industri tekstil dan produk turunannya. Usulan ini muncul sebagai respons terhadap tumpang tindih kebijakan yang terjadi antar-kementerian saat ini, yang dinilai menghambat perkembangan industri tekstil di Indonesia. Andrew Purnama, Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Jawa Barat API, berharap pemerintahan baru dapat mengakomodasi usulan tersebut demi menjaga industri tekstil yang tengah menghadapi berbagai tantangan, seperti banjir impor dan melemahnya daya saing.
Kinerja Industri Pengolahan Menjadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Nasional pada Triwulan Pertama 2024
Kinerja industri pengolahan tetap menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi Indonesia, dengan kontribusi yang signifikan sebesar 19,28 persen sepanjang triwulan pertama 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023, yang hanya mencapai 18,57 persen secara year on year (yoy).
Sejumlah pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta alas kaki di Indonesia secara tegas memprotes kebijakan impor yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Kebijakan yang mulai berlaku sejak 17 Mei 2024 ini dianggap tidak mendukung sektor usaha dalam negeri, bahkan dinilai membebani industri hingga memperlambat laju manufaktur nasional.
Para pengusaha tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia merasa khawatir dengan meningkatnya produk impor, terutama dari China. Kekhawatiran ini semakin meningkat dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, yang merupakan perubahan ketiga atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023 mengenai kebijakan dan pengaturan impor. Aturan yang mulai berlaku pada 17 Mei 2024 ini dianggap mengancam keberlangsungan industri TPT di Indonesia.
Page 192 of 255