Tren pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terus berlanjut dan tidak menunjukkan tanda-tanda mereda sejak pandemi Covid-19. Berdasarkan data dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), di pusat-pusat industri TPT yang berlokasi di Jawa Barat dan Jawa Tengah, total PHK yang terjadi sejak awal tahun hingga akhir 2023 mencapai 7.200 tenaga kerja.

Pengusaha industri tekstil dalam negeri merasa sangat kecewa dengan kebijakan pemerintah yang belakangan ini melonggarkan aturan impor. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menilai langkah pemerintah tersebut dapat memberikan dampak negatif bagi sektor industri tekstil dalam negeri.

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil nasional terus berlanjut dengan dampak yang semakin meresahkan. Baru-baru ini, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, mengungkapkan bahwa empat pabrik tekstil telah menutup operasionalnya, mengakibatkan sekitar 2.200 pekerja kehilangan pekerjaan mereka.

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengusulkan pembentukan Kementerian Pertekstilan untuk menangani langsung industri tekstil dan produk turunannya. Usulan ini muncul sebagai respons terhadap tumpang tindih kebijakan yang terjadi antar-kementerian saat ini, yang dinilai menghambat perkembangan industri tekstil di Indonesia. Andrew Purnama, Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Jawa Barat API, berharap pemerintahan baru dapat mengakomodasi usulan tersebut demi menjaga industri tekstil yang tengah menghadapi berbagai tantangan, seperti banjir impor dan melemahnya daya saing.

Kinerja industri pengolahan tetap menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi Indonesia, dengan kontribusi yang signifikan sebesar 19,28 persen sepanjang triwulan pertama 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023, yang hanya mencapai 18,57 persen secara year on year (yoy).