Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja baru-baru ini mengungkapkan bahwa pasar tekstil dunia saat ini tengah dibanjiri oleh pasokan yang melimpah. Kondisi ini disebabkan oleh daya beli masyarakat global yang belum sepenuhnya pulih akibat situasi ekonomi global yang masih tidak stabil. "Ini mengakibatkan dunia kelebihan supply termasuk China sebagai negara produsen (Tekstil dan Produk Tekstil) TPT terbesar dunia," jelas Jemmy pada Sabtu (15/6).

Perusahaan tekstil di Indonesia sedang menghadapi badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang telah mengakibatkan ribuan pekerja kehilangan pekerjaan mereka. Dari Januari hingga Juni 2024, tercatat ada sepuluh perusahaan tekstil yang belum membayarkan pesangon kepada karyawan yang terkena PHK. Menanggapi situasi ini, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, M. Nabil Haroen, yang akrab disapa Gus Nabil, menegaskan pentingnya perusahaan segera memenuhi kewajiban mereka kepada para pekerja.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8/2024, yang merupakan revisi dari Permendag No. 36/2023, tidak akan mempengaruhi secara langsung kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Pernyataan ini disampaikan Zulhas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (13/6).

Pada awal tahun 2024, industri tekstil di Indonesia mengalami gelombang penutupan operasional yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar 13.800 buruh tekstil. Menanggapi situasi ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan bahwa PHK harus menjadi langkah terakhir setelah semua upaya lain dilakukan. Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada 13 Juni 2024, Ida Fauziyah menyatakan bahwa pihaknya mendorong perusahaan untuk menggunakan PHK hanya sebagai opsi terakhir. Ia menekankan pentingnya dialog dan upaya efisiensi sebelum memutuskan PHK.

Industri tekstil Indonesia sedang berambisi untuk menjadi salah satu dari lima besar manufaktur tekstil dunia pada tahun 2030, sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian. Dalam mencapai target ini, bahan katun memainkan peran yang sangat penting, tidak hanya dalam memenuhi kebutuhan pasar domestik dan internasional, tetapi juga dalam mendorong inovasi dan keberlanjutan dalam industri tekstil.