Impor ilegal, khususnya tekstil dan produk tekstil seperti pakaian jadi, telah menjadi ancaman besar bagi kelangsungan sektor industri di Indonesia. Tanpa langkah kebijakan yang strategis dan tepat, ancaman ini berpotensi semakin menekan industri manufaktur, memperburuk kondisi ekonomi, dan memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang meluas hingga tahun 2025.

Penyelundupan tekstil kembali menjadi sorotan utama Presiden Prabowo Subianto, yang menilai aktivitas ini memberikan dampak besar pada industri tekstil nasional. Dalam pidatonya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 di Jakarta, 30 Desember 2024, Prabowo menekankan pentingnya menghentikan kebocoran dan penyelundupan yang telah merugikan industri dan ratusan ribu tenaga kerja Indonesia.

PT Surveyor Indonesia, salah satu perusahaan BUMN, menyoroti dampak negatif barang-barang impor ilegal terhadap keberlangsungan usaha di Indonesia, khususnya di sektor tekstil. Direktur Utama Surveyor Indonesia, Sandry Pasambuna, menyatakan bahwa masuknya produk kain dan tekstil secara ilegal telah mengakibatkan sejumlah perusahaan tekstil dalam negeri tidak dapat beroperasi.