Industri manufaktur, khususnya sektor tekstil, masih terjebak dalam gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus berlanjut. Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mencatat angka yang mengkhawatirkan: sejak awal tahun 2023, lebih dari 7.200 pekerja di sektor tekstil menjadi korban PHK. Kabar terbaru tentang penutupan pabrik tekstil dan produk tekstil (TPT) di Jawa Barat pada 2 November 2023 lalu menyisakan pertanyaan besar terkait nasib sekitar 700 karyawan yang belum jelas akan mendapatkan pesangon. Manajemen pabrik tampaknya lebih memilih menempuh jalur hukum dalam penyelesaiannya.
Presiden KSPN, Ristadi, menyampaikan bahwa angka PHK di industri TPT telah mencapai 57.000 orang, melibatkan 36 perusahaan di berbagai wilayah, mulai dari Semarang, Pekalongan, Sukoharjo, Magelang, Demak, Karanganyar, provinsi Jawa Barat, hingga Banten. Namun, kondisi ini bukan hanya terjadi sejak awal tahun 2023; sejak tahun 2022, sudah tercatat lebih dari 56.976 pekerja yang terkena PHK.
Penyebab utama gelombang PHK ini, menurut Ristadi, adalah serbuan produk impor yang merajalela di pasar domestik. Sementara itu, pabrik yang mengandalkan pasar ekspor juga terdampak oleh menurunnya permintaan di tengah kondisi ekonomi global yang tertekan.
Meskipun pemerintah berjanji untuk mengontrol arus barang impor dengan mengubah kebijakan pengawasan, hingga kini dampaknya belum terlihat secara signifikan. Ristadi menegaskan bahwa selain otomatisasi pabrik, serbuan produk impor menjadi pemicu utama penutupan pabrik dan PHK massal.
Dalam menanggapi kondisi ini, Ristadi menekankan dua upaya penyelamatan yang mendesak dari pemerintah: pertama, untuk industri berorientasi pasar lokal, dengan langkah-langkah seperti menghentikan impor ilegal, operasi pasar barang ilegal, bantuan modernisasi mesin tekstil, serta kebijakan perbankan dan pajak yang bersahabat. Kedua, untuk industri berorientasi ekspor, dengan kebijakan terkait pajak, harga energi, perizinan yang efisien, serta dukungan promosi pasar tekstil di luar Amerika Serikat dan Uni Eropa.
Penutupan pabrik terus terjadi, menambah daftar panjang pekerja yang kehilangan pekerjaan. Pemerintah dituntut untuk bertindak cepat dalam memberikan solusi konkrit guna menjaga industri padat karya seperti sektor TPT tetap berjalan serta memberikan perlindungan terhadap pekerja yang terkena dampak PHK.