Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia menghadapi tantangan besar menjelang Ramadan dan Lebaran 2024. Meskipun pemerintah telah menerapkan kebijakan pembatasan impor melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 3/2024, banjir impor pakaian jadi ilegal terus menghambat pemulihan pasar domestik. Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, menyatakan bahwa kebijakan tersebut memang bisa menahan laju impor pakaian jadi, tetapi belum mampu secara instan memulihkan pasar dalam negeri.
Redma menyoroti bahwa momentum Lebaran diperkirakan tidak akan memiliki pengaruh signifikan karena stok barang-barang impor, baik dalam bentuk kain maupun pakaian jadi, telah menumpuk di pasar. Menurut APSyFI, setidaknya terdapat 37.000 kontainer produk impor ilegal tekstil yang masuk ke Indonesia sepanjang tahun 2023. Produk ilegal tersebut termasuk pakaian bekas yang disortir dan dijual di pasar lokal. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah masih memiliki tugas besar dalam menangani masalah impor ilegal ini, yang harus segera dibenahi oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Redma juga mengungkapkan bahwa impor ilegal TPT pada tahun 2023 diperkirakan mencapai 749.000 ton, setara dengan 37.000 kontainer, berdasarkan perhitungan metode supply. Metode ini melibatkan penilaian volume ketersediaan pasokan TPT dari hulu sampai hilir, termasuk data ekspor-impor dari BPS, dan membandingkannya dengan konsumsi masyarakat berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB). Selisih antara pasokan dan konsumsi ini dianggap sebagai dugaan impor yang tidak tercatat alias ilegal.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa, menyampaikan harapannya bahwa aturan baru yang diterapkan melalui Permendag dapat membantu memulihkan industri TPT. Dia berharap bahwa dengan adanya regulasi yang lebih ketat, acara belanja menjelang Lebaran 2024 dapat menjadi kesempatan bagi UMKM/IKM dan industri TPT nasional untuk bersaing lebih sehat di pasar domestik. Namun, dia juga mengakui bahwa daya beli konsumen yang masih lemah, akibat kenaikan harga kebutuhan pokok, telah membuat permintaan terhadap produk-produk sekunder untuk Lebaran 2024 menjadi lesu.
Tantangan besar masih menanti industri TPT Indonesia menjelang Lebaran, dengan impor ilegal yang terus menghambat upaya pemulihan. Langkah-langkah lebih lanjut dari pemerintah dan kerjasama antara berbagai pihak di industri akan menjadi kunci dalam mengatasi masalah ini dan memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan bagi sektor TPT Indonesia.