Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, bertemu dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, untuk membahas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal. Pertemuan ini bertujuan untuk melindungi produk industri dalam negeri dari serbuan barang-barang ilegal yang masuk ke Indonesia.
"Kami minta dukungan Jaksa Agung dan kami akan membentuk tim untuk terjun ke lapangan," ujar Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, pada Selasa (16/9/2024). Menurutnya, fakta-fakta yang ditemukan terkait impor ilegal akan diserahkan proses hukumnya kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan tujuh komoditas yang menjadi fokus pengawasan Satgas Impor Ilegal. Komoditas tersebut meliputi tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian, keramik, perangkat elektronik, produk kecantikan, barang tekstil jadi, serta alas kaki.
Satgas Impor Ilegal ini akan melibatkan berbagai lembaga pemerintahan dan swasta, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Perindustrian, dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Dengan kolaborasi ini, diharapkan pengawasan dan penindakan terhadap impor ilegal bisa lebih efektif dan menyeluruh.
Zulhas menyatakan harapannya agar Satgas Impor Ilegal bisa terbentuk dalam pekan ini. "Lebih cepat lebih bagus karena ini sudah keadaan darurat," ucapnya. Dukungan penuh juga datang dari Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menegaskan komitmennya terhadap pembentukan Satgas tersebut. "Saya berharap ini bukan gebrakan sesekali saja, tetapi terus berlangsung sampai tuntas," ujarnya.
Pembentukan Satgas Impor Ilegal ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam melindungi industri dalam negeri. Dengan adanya satgas ini, diharapkan dapat mengurangi masuknya barang-barang ilegal yang merugikan produsen lokal dan memastikan bahwa produk yang beredar di pasar Indonesia adalah produk yang telah memenuhi standar dan aturan yang berlaku.