Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSYFI) menuntut pertanggungjawaban pemerintah atas krisis yang dialami industri tekstil Indonesia. Menurut APSYFI, dua menteri dalam kabinet saat ini, yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, dianggap sebagai penyebab utama masalah ekonomi yang dihadapi sektor ini.

Sekretaris Eksekutif APSYFI, Farhan Aqil Syauqi, menyatakan bahwa kebijakan relaksasi impor yang diterapkan beberapa bulan lalu mengakibatkan masuknya 26.000 kontainer misterius ke pasar domestik, yang berdampak signifikan terhadap industri tekstil.

"Pak Airlangga dan Bu Sri Mulyani harus tanggung jawab atas ribuan buruh yang di-PHK hingga saat ini. Diskusi-diskusi kami dengan pemerintah terkait produk impor murah ini sudah bertahun-tahun. Belum lagi kita bicara safeguard kain yang belum ditandatangani oleh Bu Sri Mulyani yang sudah menahun," kata Farhan dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (30/7/2024).

Farhan menyoroti peran Airlangga dalam permintaan dikeluarkannya 26.000 kontainer dari Tanjung Priok dan Tanjung Perak, yang berujung pada revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 36/2023 menjadi Permendag No. 8/2024.

"Kita masih ingat Pak Airlangga dan Bu Sri Mulyani yang mengeluarkan 26.000 kontainer ke pasar domestik. Kita pun sampai saat ini tidak mengetahui apa isi dari kontainer tersebut, karena data tersebut tidak pernah disampaikan ke publik," ujar Farhan.

Farhan menegaskan bahwa ribuan buruh terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat situasi yang diciptakan oleh kebijakan dua menteri tersebut. Ia menyebut terbitnya Permendag No. 8/2024 yang memungkinkan masuknya 26.000 kontainer ini sebagai bentuk legalisasi impor ilegal di Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa sebanyak 13 truk kontainer yang sempat tertahan akibat aturan lartas impor berhasil dikeluarkan dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Sabtu (18/5/2024) setelah revisi Permendag No. 36/2023 menjadi Permendag No. 8/2024.

Menurut Sri Mulyani, puluhan ribu kontainer tersebut membawa komoditas impor berupa besi baja, tekstil, produk tekstil, produk kimia, dan produk elektronik. Ia menyatakan bahwa hal ini berdampak pada kegiatan ekonomi, terutama untuk impor barang-barang bahan baku yang dibutuhkan dalam rantai suplai dan kegiatan manufaktur di Indonesia.

Sri Mulyani mengapresiasi relaksasi perizinan impor melalui Permendag No. 8/2024 yang dianggap membantu mengatasi masalah alur keluar masuk barang impor yang tertahan sejak 10 Maret 2024 lalu.

Dengan situasi ini, APSYFI menuntut tindakan nyata dan cepat dari pemerintah untuk menyelamatkan industri tekstil yang sekarat dan melindungi pekerja yang terdampak oleh kebijakan impor yang dinilai tidak tepat sasaran.