Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa pemerintah Indonesia akan mengambil langkah untuk mempersulit masuknya barang jadi tekstil impor ke Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat kinerja industri tekstil dalam negeri yang tengah menghadapi tantangan besar.

Agus menegaskan bahwa pemerintah hanya akan mempermudah impor bahan baku yang diperlukan oleh industri tekstil di Indonesia. "Kami fokusnya untuk, dalam tanda petik, mempersulit barang-barang jadi yang berkaitan dengan tekstil masuk ke Indonesia. Kalau bahan baku itu prinsipnya memang harus dipermudah, itulah yang nanti akan bisa membantu industri tekstil tumbuh kembali," kata Agus saat berbicara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/8/2024).

Langkah ini, menurut Agus, menjadi salah satu solusi dalam menghadapi semakin meningkatnya arus impor barang jadi ke dalam negeri. Untuk mendukung upaya tersebut, Agus mengungkapkan bahwa Kementerian Perindustrian akan mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo mengenai pembukaan entry point khusus bagi tujuh komoditas, termasuk tekstil, yang akan dibatasi pintu masuknya hanya di pelabuhan-pelabuhan tertentu di wilayah Indonesia Timur.

Ketujuh komoditas tersebut meliputi tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, perangkat elektronik, produk kecantikan, barang tekstil jadi, dan alas kaki. Agus menyebutkan bahwa pelabuhan-pelabuhan di Sorong, Bitung, dan Kupang akan menjadi pintu masuk utama bagi barang-barang impor tersebut.

"Silakan masuk ke Indonesia, tapi untuk tujuh komoditas tersebut, kami akan memberikan pintu masuknya melalui pelabuhan yang ada di Timur Indonesia," jelas Agus. Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa usulan ini akan mendapat dukungan dari Kementerian Perdagangan. "Saya kira Pak Zulkifli Hasan (Mendag) juga punya pikiran yang sama karena ide awalnya dari beliau," tambahnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memberikan ruang lebih besar bagi industri tekstil dalam negeri untuk berkembang, sekaligus mengurangi ketergantungan pada produk impor. Kebijakan ini juga diharapkan dapat menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam memperkuat perekonomian nasional melalui industri manufaktur yang lebih mandiri dan berdaya saing.