Pada Selasa, 29 Oktober 2024, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menggelar rapat kabinet terbatas yang dihadiri sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta. Rapat ini fokus pada kondisi terkini industri tekstil nasional, khususnya mengenai PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang saat ini tengah menghadapi ancaman pailit.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga kelangsungan industri tekstil nasional. Menurutnya, Presiden Prabowo telah menginstruksikan para menteri terkait untuk mencari solusi agar Sritex, perusahaan tekstil besar yang berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah, dapat terus beroperasi.
Dalam arahannya, Presiden menugaskan beberapa kementerian, yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Ketenagakerjaan, untuk bersama-sama melakukan upaya penyelamatan terhadap Sritex. Airlangga menjelaskan bahwa Prabowo ingin mendapat laporan terkini mengenai situasi industri tekstil, terutama tentang Sritex, dan memberikan arahan agar perusahaan tersebut tetap beroperasi.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa Presiden telah menginstruksikan agar Sritex tetap beroperasi, serta menjamin tidak ada gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Menaker menekankan bahwa pemerintah tidak ingin ada masalah yang mengguncang perekonomian nasional, terutama di masa awal pemerintahan Prabowo. Sritex sendiri dikenal sebagai industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja, sehingga stabilitas perusahaan ini penting untuk kesejahteraan para pekerjanya dan juga bagi ekonomi nasional.
"Para karyawan diminta untuk tetap tenang karena pemerintah akan memberikan solusi terbaik. Saat ini proses hukum Sritex masih berjalan, dan kami berharap tidak akan ada kendala yang berarti," ungkap Menaker.
Sebagai informasi, pada 23 Oktober 2024, Pengadilan Niaga Kota Semarang memutuskan Sritex dalam kondisi pailit. Manajemen Sritex telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung sebagai upaya mempertanggungjawabkan kewajiban kepada kreditur, pelanggan, karyawan, dan pemasok. Proses hukum ini masih berlangsung, sementara pemerintah terus memantau perkembangan untuk memastikan industri tekstil tetap berjalan dan kontribusi perusahaan pada perekonomian serta lapangan pekerjaan tetap terjaga.