Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) memberikan apresiasi kepada pemerintah atas upaya menjaga keberlanjutan industri padat karya, termasuk sektor tekstil dan produk tekstil (TPT). Namun, API menilai masih ada tantangan besar yang harus segera diatasi, terutama maraknya praktik impor ilegal yang kian mengancam keberlangsungan industri dalam negeri.

Wakil Ketua Umum Bidang Industri API, Ian Syarif, menjelaskan bahwa produk impor ilegal kini banyak masuk melalui jalur tidak resmi seperti pelabuhan kecil di Jambi, Tanjung Balai, hingga Port Klang. “Modusnya menggunakan kapal ikan atau kapal kecil, bahkan ada yang menggunakan sistem mix container dengan mencampur barang resmi dan ilegal di pelabuhan besar,” ungkapnya, Minggu (19/10/2025).

Ian menilai praktik ini tidak hanya merugikan produsen lokal, tetapi juga menciptakan distorsi harga di pasar domestik. Produk-produk impor ilegal yang beredar dengan harga murah membuat industri tekstil nasional sulit bersaing secara sehat, terutama di tengah kondisi permintaan yang belum sepenuhnya pulih.

Pemerintah telah merespons persoalan ini dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 17 Tahun 2025 tentang kebijakan dan pengaturan impor TPT. Aturan ini memperketat arus masuk barang jadi impor melalui mekanisme perizinan baru yang meliputi kewajiban persetujuan impor, pertimbangan teknis dari kementerian terkait, serta laporan surveyor. “Langkah ini menjadi sinyal positif bagi industri tekstil nasional yang tengah berupaya bangkit,” kata Ian.

Selain regulasi, pemerintah juga menyalurkan sejumlah stimulus ekonomi, seperti PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP), program revitalisasi industri, dan Kredit Industri Padat Karya (KIPK). Namun, Ian mengingatkan pentingnya pengawasan agar bantuan tersebut benar-benar memberikan dampak nyata terhadap produktivitas industri.

“Stimulus ini sebetulnya lebih berfungsi menambah pendapatan pekerja ketimbang meringankan beban perusahaan. Dampak riilnya tergantung pada arah belanja masyarakat. Kalau uang stimulus justru digunakan membeli produk impor, industri lokal tetap tidak akan terdorong,” ujarnya.

Ian menegaskan, peluang pertumbuhan industri tekstil nasional masih terbuka lebar jika pengawasan impor dilakukan secara ketat dan pasokan bahan baku terjamin. “Kalau stimulus benar-benar dikawal agar produktif, ditambah pengawasan impor yang diperketat, industri tekstil tetap bisa tumbuh meski situasi global tidak menentu,” pungkasnya.