Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) diperkirakan masih menghadapi tantangan berat pada paruh kedua 2026. Lemahnya daya beli masyarakat, perlambatan permintaan ekspor, serta derasnya arus produk impor dinilai membuat proses pemulihan sektor ini masih berlangsung secara rapuh dan berpotensi menekan penyerapan tenaga kerja hingga akhir tahun.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M. Rizal Taufikurahman, mengatakan industri TPT masih berada dalam fase pemulihan yang belum kuat. Hal tersebut tercermin dari Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur Indonesia yang masih berada di level 46,9 pada Juni 2026 atau di bawah batas ekspansi 50, menandakan aktivitas produksi, pesanan baru, dan penyerapan tenaga kerja masih mengalami kontraksi.

Menurut Rizal, kondisi tersebut mengindikasikan bahwa kinerja industri tekstil pada semester II/2026 belum akan mengalami perbaikan yang signifikan. Daya beli domestik yang belum sepenuhnya pulih serta perlambatan ekonomi global membuat permintaan ekspor masih tertahan, sehingga utilisasi kapasitas produksi pabrik diperkirakan belum kembali ke tingkat optimal.

Ia menjelaskan, keberlangsungan industri tekstil sangat bergantung pada peningkatan permintaan, baik dari pasar dalam negeri maupun luar negeri. Sebagai industri padat karya, volume pesanan menjadi faktor utama yang menentukan kelangsungan produksi dan kemampuan perusahaan mempertahankan tenaga kerjanya.

Selain peningkatan permintaan, Rizal menilai pengendalian impor barang jadi, percepatan restrukturisasi mesin produksi, kepastian regulasi, serta akses pembiayaan dengan biaya yang lebih terjangkau menjadi faktor penting untuk meningkatkan produktivitas sekaligus daya saing industri tekstil nasional.

Di sisi lain, derasnya produk tekstil impor berharga murah masih menjadi tantangan utama bagi pelaku industri dalam negeri. Produk yang diduga masuk melalui praktik dumping maupun impor ilegal dinilai terus menggerus pangsa pasar produsen lokal, sehingga berdampak pada penurunan utilisasi kapasitas produksi, menyusutnya margin keuntungan, tertundanya investasi, hingga berkurangnya kemampuan perusahaan dalam mempertahankan tenaga kerja.

Rizal memperingatkan, tanpa pengawasan impor yang lebih efektif, tekanan terhadap industri tekstil diperkirakan akan terus berlanjut hingga akhir 2026. Kondisi tersebut juga meningkatkan risiko terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK), terutama apabila permintaan pasar belum menunjukkan tanda-tanda pemulihan.

Menurutnya, selama pesanan produksi belum meningkat, perusahaan kemungkinan masih akan melakukan langkah efisiensi melalui pengurangan jam kerja maupun pengurangan jumlah tenaga kerja.

Rizal menilai berbagai kebijakan pemerintah, seperti pengamanan perdagangan, deregulasi, dan pemberian insentif industri, sudah mengarah pada langkah yang tepat. Namun, pelaksanaannya dinilai masih belum optimal. Pengawasan terhadap impor ilegal masih lemah, program restrukturisasi mesin belum menjangkau seluruh pelaku industri, sementara biaya logistik, energi, dan pembiayaan masih relatif tinggi.

Ia menegaskan, kebijakan pemerintah ke depan perlu lebih terintegrasi agar mampu memperkuat daya saing industri secara berkelanjutan. Pemerintah juga didorong segera memperketat pengawasan terhadap impor ilegal, mempercepat restrukturisasi mesin industri, menekan biaya logistik dan pembiayaan, memperluas pasar ekspor nontradisional, serta memberikan insentif yang lebih tepat sasaran bagi industri padat karya.

Jika kondisi ekonomi domestik maupun global tidak mengalami perubahan yang berarti hingga akhir tahun, Rizal memperkirakan pertumbuhan industri TPT sepanjang 2026 masih akan rendah. Ekspor diprediksi cenderung stagnan, investasi tetap bersifat wait and see, sementara penyerapan tenaga kerja diperkirakan masih berada di bawah tekanan.