Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengevaluasi dampak perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) terhadap perekonomian dan perkembangan industrialisasi nasional. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keterbukaan perdagangan tidak justru menekan industri dalam negeri yang masih memiliki peluang untuk berkembang.

Purbaya mengatakan, pemerintah perlu melakukan analisis secara lebih mendalam terhadap sektor-sektor industri yang terdampak perdagangan bebas. Dari pemetaan tersebut, pemerintah akan menentukan strategi yang sesuai, terutama bagi industri yang masih memiliki prospek pertumbuhan.

“Analisis yang masih bisa diselamatkan, untuk dua pilihan terakhir langkah kita apa, Kemenkeu bisa apa, itu yang saya butuhkan,” kata Purbaya dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (21/8/2026).

Mulai September 2026, Kementerian Keuangan akan mengubah pendekatannya dengan lebih fokus menggali berbagai potensi ekonomi, termasuk peluang yang muncul dari kerja sama dan perjanjian perdagangan bebas. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong laju pertumbuhan ekonomi hingga minimal 6% pada akhir 2026.

“Jadi bulan September ke depan kita rubah approach Kemenkeu dari potensi ekonomi termasuk free trade agar pertumbuhan ekonomi bisa laju kencang minimal di 6% di akhir 2026,” ujarnya.

Menurut Purbaya, Indonesia sebenarnya telah memiliki pengalaman dalam menghadapi liberalisasi perdagangan. Karena itu, pemerintah dinilai perlu lebih cepat memetakan industri yang berpotensi tertekan ketika pasar semakin terbuka, sekaligus menentukan bentuk intervensi yang dibutuhkan.

Ia menyebut terdapat tiga kemungkinan terhadap industri yang terdampak perdagangan bebas. Pertama, membiarkan industri tersebut berhenti beroperasi karena sudah tidak memiliki prospek. Kedua, membiarkan industri tetap bertahan secara perlahan tanpa intervensi besar. Ketiga, memberikan perlindungan dan dukungan agar industri yang masih memiliki potensi dapat kembali tumbuh dan bersaing.

Pemerintah, lanjutnya, akan melakukan pemetaan berdasarkan kondisi dan prospek masing-masing sektor. Industri yang sudah tidak memiliki peluang perlu diidentifikasi secara jelas, sedangkan sektor yang masih dapat diselamatkan harus memperoleh strategi dukungan yang tepat.

Selain industri yang sudah ada, Purbaya juga menyoroti kategori industri baru yang belum menjadi kekuatan utama Indonesia, tetapi memiliki prospek pertumbuhan tinggi. Salah satu sektor yang menjadi perhatiannya adalah pusat data atau data center.

Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk menarik investasi di sektor pusat data. Namun, peluang tersebut harus diikuti dengan kesiapan infrastruktur, khususnya ketersediaan energi yang memadai untuk menopang kebutuhan industri berbasis teknologi.

Di sisi lain, Purbaya melihat peluang dari kerja sama perdagangan Indonesia dengan Eropa, terutama untuk produk yang proses produksinya memanfaatkan energi baru terbarukan. Menurutnya, pemanfaatan energi bersih dapat menjadi salah satu faktor yang meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar Eropa.

Sektor tekstil dan alas kaki menjadi salah satu industri yang dinilai dapat memanfaatkan peluang tersebut. Penggunaan energi terbarukan dalam proses produksi dapat membantu produk Indonesia memenuhi tuntutan pasar global sekaligus meningkatkan daya saing ekspor.

Purbaya bahkan membuka peluang penguatan investasi energi panas bumi melalui PT Geo Dipa Energi untuk memasok kebutuhan energi kawasan industri. Menurutnya, penyediaan energi terbarukan dapat diarahkan untuk mendukung industri yang berorientasi ekspor, termasuk tekstil.

“Saya kan punya Geo Dipa, saya bisa drill lebih banyak geotermal, saya invest di situ untuk memberi energi ke suatu pusat industri tekstil atau industri tekstil yang sudah ada, sehingga dia bisa ekspor ke Eropa dengan lebih kompetitif,” katanya.

Evaluasi terhadap perdagangan bebas tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya melihat FTA dari sisi peningkatan akses pasar, tetapi juga dampaknya terhadap keberlangsungan industri nasional. Dengan pemetaan yang lebih terarah, pemerintah diharapkan dapat membedakan sektor yang perlu diperkuat, sektor yang perlu beradaptasi, serta industri baru yang berpotensi menjadi sumber pertumbuhan ekonomi ke depan.