Pemerintah Prancis secara resmi memulai langkah strategis baru dengan memberikan batas waktu hingga 8 Januari 2027 untuk memutuskan apakah negara tersebut akan mendorong produk tekstil agar dimasukkan ke dalam mekanisme penyesuaian perbatasan karbon atau Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) milik Uni Eropa. Langkah ini menandai babak baru perdebatan dagang yang berpotensi mengubah lanskap pasokan tekstil global secara drastis.
Berdasarkan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 2026-602 yang disahkan pada Juli lalu, pemerintah Prancis diwajibkan melaporkan kepada Parlemen dalam kurun waktu enam bulan mengenai urgensi perluasan CBAM ke produk-produk tekstil impor luar kawasan Uni Eropa. Kendati demikian, undang-undang domestik ini tidak serta-merta menciptakan pungutan pajak baru, penetapan daftar produk, ataupun standar emisi secara langsung, karena realisasi aturan tersebut memerlukan payung hukum di tingkat Uni Eropa.
Tantangan utama yang dihadapi bukanlah sekadar penetapan harga karbon, melainkan penentuan batas produk yang akan diatur. Ruang lingkup perdagangan tekstil sangat luas, mulai dari bahan baku inti serat hingga produk pakaian jadi secara keseluruhan yang nilainya diperkirakan mencapai hampir 180 miliar dolar AS. Data riset industri menunjukkan bahwa impor barang ekstra-Uni Eropa dalam kategori serat hingga kain dasar (HS 50–60) mencapai 24,07 miliar dolar pada tahun 2025. Negara seperti China memimpin pasokan sebesar 33 persen, diikuti oleh Turki dan India. Jika cakupan diperluas hingga mencakup pakaian jadi dan artikel tekstil siap pakai (HS 50–63), total nilai perdagangan yang terseret dalam pusaran diskusi ini melonjak hingga sekitar 179,82 miliar dolar.
Kompleksitas akuntansi karbon juga menjadi hambatan besar. Sektor tekstil melibatkan rantai pasok yang sangat panjang dan lintas negara, mulai dari produksi serat, pemintalan, penenunan, pewarnaan, hingga perakitan garmen. Menghitung emisi karbon secara akurat dari rantai pasok global yang menyumbang jutaan ton emisi setara COâ‚‚ ini membutuhkan verifikasi data yang rumit. Selain itu, Paris juga tengah mengkaji aturan "cermin" (mirror measures) untuk memastikan produk fesyen cepat (ultra-fast fashion) mematuhi standar sosial, sanitasi, dan lingkungan Eropa.
Meskipun tenggat waktu Januari 2027 belum akan langsung menerapkan tarif karbon pada tekstil, langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Eropa mulai serius mengevaluasi batas perbatasan karbon berikutnya. Negara-negara pengekspor utama di Asia termasuk Bangladesh, India, Vietnam, dan Indonesia kini harus bersiap menghadapi potensi pengetatan arsitektur kepatuhan lingkungan perdagangan internasional.