Dunia perburuhan Indonesia seringkali terjebak dalam siklus demonstrasi musiman: turun ke jalan setiap akhir tahun menuntut kenaikan upah, bernegosiasi alot di meja tripartit, lalu kembali ke rutinitas pabrik. Namun, di tengah pola konvensional tersebut, ada sosok yang membaca arah angin dengan cara berbeda. Ia adalah Ristadi, S.T., S.H., Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN).
Bagi Ristadi, membela buruh tidak lagi cukup hanya dengan berteriak soal besaran angka upah minimum. Di sektor yang paling rentan terhadap hantaman global—industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT)—Ristadi mengambil posisi strategis yang kerap luput dari perhatian banyak aktivis buruh: tidak ada buruh yang bisa sejahtera jika pabrik tempat mereka menggantungkan hidup ambruk terlebih dahulu.
Kiprah Ristadi dalam satu dekade terakhir menjelma menjadi mercusuar yang menyoroti karut-marut sektor padat karya. Ia bukan sekadar pemimpin serikat yang memobilisasi massa, melainkan seorang pengamat industri, pengkritik kebijakan, dan pembela garis depan yang memahami bahwa krisis TPT adalah krisis nasional yang mengancam jutaan perut keluarga pekerja.
Menghitung Korban di Balik Badai PHK Sektor TPT
Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri tekstil dan garmen bukanlah berita kemarin sore. Ini adalah akumulasi dari luka struktural yang dibiarkan menganga. Sejak beberapa tahun ke belakang, KSPN di bawah kepemimpinan Ristadi konsisten menjadi pihak yang paling lantang membunyikan lonceng peringatan ketika industri padat karya mulai goyah.
Ketika instansi pemerintah kerap berselisih paham mengenai data valid jumlah pengangguran akibat tutupnya pabrik, Ristadi hadir membawa suara dari kantong-kantong basis yang paling menderita. Melalui jaringan internal KSPN yang tersebar di sentra-sentra tekstil—mulai dari kawasan Tangerang, Bogor, Bekasi, Karawang, hingga jalur Pantura Jawa Barat dan Jawa Tengah—ia memetakan jatuhnya ribuan buruh akibat efisiensi ekstrem hingga penutupan total pabrik (shutdown).
Ristadi berulang kali mengingatkan bahwa angka resmi yang dirilis sering kali tidak mencerminkan kenyataan di lapangan. Banyak perusahaan memilih menutupi kebangkrutan atau melakukan PHK secara bertahap demi menjaga citra korporasi atau menghindari kewajiban hukum yang berat. Di sinilah letak peran penting Ristadi: membuka mata publik bahwa di balik setiap pabrik tekstil yang gelap gulita, ada ratusan hingga ribuan keluarga kehilangan masa depan.
Akar Masalah: Ketika Pasar Domestik Dijajah Impor Ilegal
Bagi Ristadi, membedah masalah PHK di sektor TPT tidak boleh berhenti pada tataran hilir, yakni sekadar meributkan besaran uang pesangon bagi buruh yang di-PHK. Ia mengarahkan telunjuknya langsung ke hulu: kebijakan perdagangan yang tidak berpihak pada produsen lokal.
Dalam berbagai kesempatan dialog nasional maupun forum tripartit, Ristadi secara konsisten menyuarakan bahwa musuh utama buruh tekstil saat ini bukanlah pengusaha yang berniat baik, melainkan gempuran produk impor ilegal, pakaian bekas (thrifting ilegal), serta lubang-lubang regulasi yang mempermudah masuknya barang jadi luar negeri dengan harga yang tidak masuk akal.
Ia membedah logika sederhana namun kerap diabaikan oleh para pembuat kebijakan:
- Pabrik-pabrik tekstil dalam negeri memikul biaya operasional yang tinggi, mulai dari beban energi (listrik dan gas), regulasi ketenagakerjaan yang ketat, hingga pungutan-pungutan resmi maupun tak resmi.
- Di sisi lain, pasar domestik dibanjiri oleh produk impor murah yang sering kali masuk melalui jalur pelabuhan tikus atau penyalahgunaan fasilitas kepabeanan.
- Akibatnya, produk lokal kalah bersaing di rumah sendiri. Pabrik merugi, utilisasi mesin merosot tajam, langkah efisiensi ditempuh (mulai dari merumahkan buruh hingga memotong jam kerja), dan pada akhirnya: palu PHK diketok.
Ristadi memahami betul dilema ini. Ia tahu bahwa buruh tidak menuntut muluk-muluk; mereka hanya ingin pabrik tempat mereka bekerja tetap beroperasi agar dapur tetap ngebul. Oleh karena itu, perjuangan Ristadi bergeser menjadi sebuah gerakan penyelamatan industri (industrial rescue).
Melampaui Upah: Advokasi Kebijakan dan Dialog Komprehensif
Kiprah Ristadi membuktikan bahwa seorang pemimpin buruh modern harus memiliki kapasitas intelektual dan penguasaan makroekonomi yang mumpuni. Ia aktif membangun jembatan komunikasi yang kritis namun konstruktif dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, hingga Kementerian Ketenagakerjaan.
Ia tidak datang ke meja perundingan dengan tangan kosong atau sekadar membawa ancaman mogok kerja. Ristadi hadir dengan data, argumen, dan peta jalan penyelamatan sektor TPT. Beberapa poin utama yang selalu ia dorong dalam percetakan kebijakan nasional meliputi:
- Moratorium dan Pengetatan Arus Impor: Mendorong pemerintah untuk mengevaluasi secara total aturan relaksasi impor tekstil dan produk tekstil yang dinilai membunuh industri hulu hingga hilir dalam negeri.
- Pemberantasan Mafia Impor: Menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap praktik penyelundupan barang tekstil ilegal yang merusak harga pasaran domestik.
- Penguatan Pengawasan Ketenagakerjaan: Mendesak pemerintah agar pengawas ketenagakerjaan lebih proaktif mengawasi perusahaan-perusahaan nakal yang bersembunyi di balik dalih "efisiensi" untuk merampas hak-hak normatif buruh, termasuk mangkir dari pembayaran pesangon penuh.
- Stimulus dan Restrukturisasi Mesin Industri: Mendorong adanya keberpihakan fiskal bagi pabrik-pabrik tekstil agar mampu melakukan modernisasi mesin, sehingga efisiensi produksi dapat tercapai tanpa harus mengorbankan nyawa tenaga kerja.
Menjaga Nyawa Industri Padat Karya di Tengah Disrupsi Global
Tantangan yang dihadapi Ristadi dan KSPN tidak berhenti pada persoalan regulasi impor. Sektor TPT global saat ini sedang berada di persimpangan jalan yang sangat menentukan. Disrupsi teknologi, otomatisasi, hingga tuntutan keberlanjutan global (sustainability) seperti tren ekonomi sirkular dan digitalisasi pabrik, menjadi gelombang baru yang harus dihadapi industri padat karya Indonesia.
Di tengah tekanan ganda ini—antara terjangan barang impor murah dan tuntutan modernisasi global—posisi Ristadi menjadi sangat krusial. Ia menjadi penyeimbang yang memastikan bahwa transisi industri tidak mengorbankan kaum buruh sebagai tumbal pertama. Ia terus mendorong agar peningkatan produktivitas dan adopsi teknologi diimbangi dengan perlindungan sosial yang memadai serta peningkatan kapasitas (reskilling) bagi para pekerja agar mereka tidak tertinggal oleh zaman.
Refleksi dan Jalan Panjang Ketenagakerjaan Indonesia
Gerak juang Ristadi bersama KSPN memberikan warna baru dalam sejarah gerakan buruh di Indonesia. Ia menunjukkan bahwa pembelaan terhadap kaum buruh harus dilakukan secara holistik: membela hak-hak normatifnya di satu sisi, sekaligus menyelamatkan keberlangsungan dapur tempat mereka bekerja di sisi yang lain.
Krisis industri TPT adalah ujian nyata bagi ketahanan ekonomi nasional. Selama regulasi perdagangan masih compang-camping dan keberpihakan terhadap industri padat karya setengah-setengah, selama itu pula alarm yang dibunyikan Ristadi akan terus berdering keras.
Perjuangan Ristadi bukan sekadar tentang lembar-lembar tuntutan upah atau angka statistik PHK, melainkan sebuah ikhtiar panjang untuk merawat martabat manusia Indonesia di lantai pabrik—memastikan bahwa industri tekstil nasional tidak tinggal nama, dan buruh Indonesia tetap memiliki masa depan di tanah airnya sendiri.