Lebih dari 10 ribu pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah perusahaan tekstil besar tersebut resmi dinyatakan pailit dan menutup seluruh operasionalnya. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius, mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk meminta pemerintah segera mengambil langkah antisipatif guna menangani dampak yang ditimbulkan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa industri tekstil di Indonesia belum memasuki masa senja. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers pada Jumat (28/2/2025), menanggapi kekhawatiran publik terkait penurunan kinerja sektor tekstil di tengah maraknya impor produk luar negeri.
Empat pabrik tekstil yang bernaung di bawah Sritex Group di Jawa Tengah resmi melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 10.965 pekerja sepanjang Januari hingga Februari 2025. Keputusan ini diambil setelah perusahaan dinyatakan pailit, dan pemerintah berupaya memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi.
Page 108 of 365