Kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terus dikembangkan oleh Kejaksaan Agung. Terbaru, dua mantan pejabat PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) turut diperiksa sebagai saksi. Mereka adalah BK, yang pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Komersial Kantor Pusat BRI pada 2017, dan DN, eks Kepala Divisi Sindikasi dan Jasa Lembaga Keuangan BRI tahun 2015. Pemeriksaan ini bertujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.

Museum Tekstil Jakarta kembali menyajikan kekayaan budaya Indonesia lewat pameran bertajuk Catur Kultur pada Wastra Indonesia, yang menampilkan 98 wastra langka sebagai bukti akulturasi budaya dari China, India, Islam, dan Eropa. Berlangsung selama satu bulan penuh, pameran ini menjadi panggung bagi berbagai bentuk kain tradisional seperti kain panjang, sarung, selendang, ikat kepala, hingga kain tokwi khas warga Tionghoa, yang kini jarang ditemukan.

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia terus memperjuangkan akses terhadap harga gas bumi tertentu (HGBT) atau gas murah untuk menjaga keberlangsungan dan daya saing di tengah tekanan berat dari produk impor dan tren global menuju energi hijau. Hingga kini, regulasi Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2020 baru menetapkan tujuh sektor industri sebagai penerima HGBT, yaitu pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Padahal, industri TPT juga merupakan sektor padat karya yang sangat bergantung pada gas sebagai sumber energi utama.

Masuknya produk impor murah akibat praktik dumping menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan industri tekstil dan kimia Indonesia. Kondisi ini memicu kekhawatiran berbagai pihak, termasuk kalangan profesional teknik, yang mendorong pemerintah agar segera menerapkan kebijakan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) demi melindungi industri strategis nasional dan memastikan stabilitas lapangan kerja, khususnya bagi lulusan teknik.

Sarung BHS dan Atlas resmi menjadi produk sarung halal pertama di Indonesia setelah berhasil meraih Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada awal tahun 2025. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan PT Behaestex, perusahaan di balik dua merek ternama tersebut, dalam menjamin kualitas dan kehalalan produknya bagi konsumen Muslim.