Dua merek sarung ternama Indonesia, BHS dan ATLAS, resmi mengantongi Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada awal 2025. Langkah ini menandai babak baru dalam industri tekstil Tanah Air, khususnya bagi produk yang digunakan dalam aktivitas ibadah umat Muslim. Sertifikasi ini diraih oleh PT Behaestex, selaku produsen kedua merek tersebut, setelah melalui proses audit dan verifikasi ketat yang dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Rencana penerapan bea masuk anti-dumping (BMAD) terhadap benang filamen sintetik jenis Partially Oriented Yarn (POY) dan Drawn Textured Yarn (DTY) menuai penolakan keras dari pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia. Kebijakan ini dinilai berpotensi menghantam keras ekosistem industri tekstil, bahkan dapat mengakibatkan sejumlah perusahaan gulung tikar dan memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) membantah anggapan bahwa rencana penerapan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk benang filamen sintetik asal Tiongkok akan menghancurkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Ketua Umum APSyFI, Redma Gita Wirawasta, menilai kebijakan ini justru akan memberikan perlindungan bagi industri dalam negeri agar mampu bersaing secara adil dan sehat.
Ratusan pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT) menyatakan penolakan terhadap wacana pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) atas produk benang filamen sintetik tertentu, seperti POY dan DTY, yang diimpor dari Tiongkok. Usulan kebijakan ini merupakan rekomendasi dari Komite Anti Dumping Indonesia (KADI), namun mendapat penolakan luas karena dinilai akan memperburuk kondisi industri TPT nasional yang tengah mengalami tekanan berat.
Kepastian realisasi investasi sebesar USD 250 juta di sektor tekstil hulu masih menunggu kepastian penerapan kebijakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) yang saat ini tengah difinalisasi antar Kementerian. Setelah melakukan penyelidikan sekitar 1 tahun, Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Kementerian Perdagangan menemukan adanya praktik dagang curang berupa dumping atas barang impor benang filament polyester yaitu Partially Oriented Yarn-Drawn Textured Yarn (POY-DTY) asal China yang telah menyebabkan kerugian serius pada produsen dalam negeri sehingga merekomendasikan pengenaan BMAD.
Page 76 of 239