Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) Indonesia tengah menghadapi tantangan serius akibat ketidakpastian regulasi yang terus berubah, serta sistem perdagangan global yang dinilai tidak adil. Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa Sastratmaja, menilai kondisi ini menyebabkan industri tekstil seperti mesin yang menyala, namun tidak tahu arah pergerakannya.

Pemerintah menyambut baik langkah Dewan Perwakilan Rakyat melalui Badan Legislasi Nasional yang tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertekstilan. Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menilai hadirnya regulasi ini sangat penting untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi industri tekstil nasional dan menjadi momentum kebangkitan sektor strategis ini.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menepis anggapan bahwa industri tekstil nasional sedang mengalami kemunduran hingga memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebaliknya, ia menyatakan bahwa Indonesia justru tengah bersiap menyerap 67.870 tenaga kerja baru hingga akhir 2025 berkat relokasi dua perusahaan tekstil global ke Tanah Air.

Industri padat karya dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan gejala penurunan, terutama di sektor tekstil yang menjadi salah satu tulang punggung penyerapan tenaga kerja. Direktur Riset Socio-Economic & Educational Business Institute (SEEBI), Haryo Kuncoro, menilai bahwa gejala seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan penutupan pabrik bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan akumulasi dari masalah struktural yang telah berlangsung lama.

Sejak didirikan pada 2005, Muria Batik Kudus telah menunjukkan bahwa pelestarian budaya bisa berjalan beriringan dengan pemberdayaan sosial. Di bawah kepemimpinan Yuli Astuti, usaha ini tidak hanya fokus mempertahankan eksistensi batik Kudus, tetapi juga membuka ruang bagi kelompok rentan seperti perempuan, disabilitas, lansia, dan anak berkebutuhan khusus untuk berkarya dan mandiri.