Di tengah krisis yang menimpa PT Sritex, salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja khusus ke Sukoharjo untuk melihat langsung kondisi perusahaan tersebut. Kunjungan ini dilakukan sebagai respons atas keputusan pailit yang dijatuhkan kepada PT Sritex, yang dikhawatirkan akan berdampak besar pada 50 ribu karyawannya dan ekosistem industri tekstil di Indonesia. Dalam kunjungan tersebut, sejumlah anggota DPR, termasuk Wakil Ketua Komisi VII, Chusnunia Chalim, mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Tekstil.
Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia saat ini tengah berada di ambang kehancuran. Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, menyampaikan kekhawatirannya atas situasi yang semakin parah ini. Redma menyerukan tindakan drastis berupa pembekuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Kementerian Keuangan. Langkah ekstrem ini diusulkan sebagai cara untuk memberantas mafia impor yang telah merusak pasar tekstil domestik selama lebih dari satu dekade.
Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan empat kementerian untuk menyelamatkan PT. Sri Rejeki Isman (Sritex), sebuah perusahaan tekstil ternama yang telah berkiprah selama 53 tahun namun kini mengalami kebangkrutan. Langkah ini mendapat apresiasi dari Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI), Agus Riyanto, yang menilai tindakan cepat Presiden sebagai langkah positif untuk industri tekstil nasional. Namun, ia menekankan bahwa perbaikan ekosistem industri tekstil secara menyeluruh harus menjadi prioritas utama.
Page 133 of 329