Bank DBS Indonesia telah memberikan fasilitas kredit berbasis keberlanjutan atau sustainability-linked trade facility (SLTF) kepada PT Indo-Rama Synthetics Tbk (INDR), salah satu emiten produsen benang pintal dan poliester yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebagai bagian dari grup Indorama Corporation Pte. Ltd, Singapura, INDR menerima fasilitas kredit sebesar US$10 juta dari Bank DBS pada tahun lalu. Dana ini akan digunakan untuk mendukung transisi energi dari pembangkit listrik tenaga batu bara ke sumber yang lebih ramah lingkungan serta meningkatkan efisiensi energi di pabrik Purwakarta.

Fast fashion telah menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) poin 12 tentang konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab. Industri ini membutuhkan sumber daya besar, menghasilkan limbah signifikan, dan menimbulkan dampak buruk bagi ekosistem serta masyarakat.

Adanya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang melonggarkan aturan impor barang tekstil telah memicu keresahan di kalangan pengusaha tekstil di Pekalongan. Kebijakan ini menghadirkan persaingan yang semakin ketat dengan produk impor, menambah beban yang sudah berat pada sektor tekstil lokal.