Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS), terutama terhadap sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) seperti sepatu dan furnitur. Menurutnya, sektor ini merupakan salah satu yang paling rentan, apalagi dalam kondisi industri tekstil nasional yang masih dalam tekanan berat.
Tercapainya kesepakatan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Eropa (IEU CEPA) menjadi kabar baik bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Anne Patricia Sutanto, menyatakan bahwa perjanjian ini akan mendongkrak investasi dan membuka peluang ekspor yang lebih luas ke pasar Uni Eropa.
Pembangunan pabrik tekstil baru di Brebes, Jawa Tengah, menandai langkah penting dalam penguatan sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. PT Xinhai Knitting Indonesia, investor asal China yang bekerja sama dengan brand internasional H&M, resmi menanamkan investasi sebesar lebih dari US$ 40 juta atau sekitar Rp 648 miliar untuk membangun pabrik seluas 8 hektare.
Kebijakan tarif impor sebesar 32% dari Amerika Serikat terhadap produk asal Indonesia menjadi pukulan berat bagi sejumlah sektor, khususnya tekstil dan alas kaki. Namun, angin segar datang dari Eropa melalui perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU–CEPA) yang membuka peluang ekspor dengan bea masuk 0%.
Kebijakan Amerika Serikat yang menetapkan tarif impor sebesar 32% terhadap produk asal Indonesia memicu kekhawatiran serius, khususnya di sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan perikanan. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta memperingatkan bahwa jika tidak segera diantisipasi, kebijakan ini bisa berdampak besar terhadap keberlangsungan industri dan jutaan tenaga kerja di dalamnya.
Page 77 of 139