Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengamini langkah pemerintah dalam menerapkan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 yang mengatur kebijakan impor barang, dengan harapan dapat memberi dorongan baru bagi industri tekstil Tanah Air. Kebijakan tersebut diharapkan mampu melindungi produksi dalam negeri dari ancaman banjir impor yang telah menggerus industri tekstil selama beberapa waktu terakhir. Ketua Umum API, Jemmy Kartiwa Sastraatmaja, menyampaikan keyakinannya bahwa pemberlakuan Permendag 36/2023 yang akan mulai berlaku pada 10 Maret 2024 tidak boleh ditunda atau direvisi. Ia optimis bahwa kebijakan ini dapat mengembalikan kejayaan industri tekstil dalam dua tahun ke depan.
"Kita harapkan ke depannya dua tahun ke depan industri tekstil bisa tumbuh kembali. Dengan berlakunya Permendag 36 yang akan berlaku pada tanggal 10 Maret 2024 itu diharapkan bisa menjadi penyemangat bagi industri," ungkap Jemmy dalam konferensi pers di Jakarta.
Indonesia telah diakui sebagai salah satu negara yang relatif minim dalam menerapkan instrumen trade barrier untuk melindungi industri kecil menengah (IKM) dalam negeri, jika dibandingkan dengan negara-negara produsen tekstil lainnya. API berharap agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar bagi produk tekstil, tetapi juga menjadi basis industri bagi sektor tersebut. Dengan populasi yang menjadi yang terbesar keempat di dunia dan tingkat kelahiran yang tinggi, Indonesia memiliki potensi bonus demografi yang besar.
Menurut Jemmy, implementasi Permendag 36/2023 dapat mengakselerasi pertumbuhan industri kecil menengah di Indonesia dan menciptakan lapangan kerja yang luas. Dengan demikian, manfaat dari bonus demografi bisa dirasakan oleh masyarakat Indonesia sendiri.
"Industri tekstil adalah industri padat karya, salah satu penyebab tenaga kerja yang banyak bisa tumbuh dan tetap eksis serta ekosistemnya bisa terjaga," tambahnya.
Permendag 36/2023 memiliki beberapa poin utama, di antaranya adalah penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor dari post-border ke border, serta relaksasi atau kemudahan impor barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI). Selain itu, peraturan tersebut juga mengatur fasilitas impor bahan baku bagi industri pemegang angka pengenal importir-produsen status Authorized Economic Operator dan mitra utama kepabeanan.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah melalui Permendag 36/2023, diharapkan bahwa industri tekstil Indonesia akan mampu bangkit kembali dan menjadi salah satu sektor yang mendukung pertumbuhan ekonomi negara dalam waktu yang relatif singkat. Namun, kesuksesan implementasi kebijakan ini tentu akan sangat ditentukan oleh kolaborasi yang kuat antara pemerintah, industri, dan stakeholder terkait lainnya.
Kain perca seringkali dianggap sebagai limbah tekstil yang tidak berguna, namun, dalam tangan-tangan yang terampil, kain ini berpotensi menjadi karya seni yang memukau dan aksesori yang memikat hati. Salah satu wujud yang paling populer dari pemanfaatan kain perca adalah melalui seni quilt, sebuah karya seni patchwork yang memukau. Menurut Lia, pemilik Ceza Quilt yang berbicara di pameran Inacraft 2024, quilt adalah hasil dari kerajinan patchwork yang terbuat dari kain perca. Lia menekankan bahwa kain perca seharusnya tidak hanya dipandang sebagai "sisa", melainkan sebagai bagian penting dari bahan yang bisa digabungkan dengan kain lainnya untuk menciptakan karya seni baru yang utuh.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Indonesia sedang mengambil langkah proaktif untuk mendorong industri kecil menyesuaikan diri dengan permintaan pasar global yang semakin ketat terhadap produk halal. Salah satu fokus utama adalah pada industri tekstil, khususnya batik, warisan budaya yang telah lama menjadi identitas bangsa Indonesia. Pada 29 Februari hingga 1 Maret 2024, Kemenperin menggelar sebuah bimbingan teknis (bimtek) bagi pelaku industri kecil batik. Tujuan dari kegiatan ini adalah membantu para pelaku industri kecil batik dalam memenuhi persyaratan dan mendapatkan sertifikasi halal untuk produk mereka. Diharapkan, bimtek ini dapat menjadi tonggak awal bagi program penyediaan batik halal nasional.
Page 240 of 299