PT Pandanarum Kenanga Textile (Panamtex), sebuah pabrik tekstil yang berlokasi di Pandanarum, Pekalongan, Jawa Tengah, resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang pada Kamis, 12 September 2024. Keputusan ini diambil setelah mantan karyawan Panamtex, Budi Purwanto dan Sukamto, mengajukan gugatan pailit pada Juli 2024.

PT Century Textile Industry Tbk (CNTX), perusahaan tekstil yang sudah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), berencana untuk melakukan delisting atau keluar dari bursa melalui mekanisme go private. Rencana ini akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada Rabu, 25 September 2024, di Hotel Mulia Senayan, Jakarta Pusat.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) berhasil menyita ribuan karpet ilegal senilai Rp10 miliar yang diimpor dari Turki dalam penggerebekan di Kawasan Industri Jatake, Jatiuwung, Kota Tangerang. Barang ilegal yang disita tersebut meliputi berbagai jenis tekstil, termasuk sajadah masjid dan karpet berukuran panjang, dengan total 2.939 karpet.

Industri tekstil dalam negeri kini mulai menunjukkan perbaikan, terutama bagi perusahaan yang mengandalkan pasar ekspor. Salah satu pasar yang memberikan angin segar bagi industri ini adalah Amerika Serikat (AS). Kenaikan permintaan dari AS telah mencatat peningkatan sekitar 8-10%, meskipun permintaan dari kawasan lain seperti Uni Eropa dan Asia Timur masih stagnan.

Industri tekstil di Indonesia tengah menghadapi tantangan berat, di mana banyak pabrik lokal yang terpaksa tutup atau mengalami kepailitan. Hal ini terjadi akibat kombinasi berbagai faktor, seperti persaingan dengan produk impor yang lebih murah, penurunan pesanan, serta dampak pandemi Covid-19 yang hingga kini masih memengaruhi sektor ekonomi. Teknologi dan perubahan cara berjualan melalui media sosial juga turut berperan dalam memperburuk situasi industri ini.